Daftar Regulasi di Kementerian ESDM yang Belum Rampung Tahun Lalu

Mela Syaharani
2 Januari 2024, 18:10
kementerian esdm, regulasi, kebijakan
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Menteri ESDM Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). Rapat tersebut membahas rencana kerja dan program prioritas Kementerian ESDM.
  • Perpres Nomor 191 Tahun 2014

Pemerintah menyiapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Aturan ini yang menjadi regulasi acuan penyaluran BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar agar lebih tepat sasaran.  

Dalam revisi tersebut, pemerintah akan mengatur detail kriteria kendaraan yang dapat mengisi Pertalite. Pemerintah juga berencana membuat perbedaan harga Pertalite sesuai dengan jenis kendaraannya. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, revisi Perpres ini masih berjalan. Kementerian ESDM siap melaksanakan revisi tersebut tahun ini, tapi masih menunggu pertemuan dengan pemangku kebijakan lain. 

“Kami sudah siap hanya belum bertemu waktunya. Belum bertemu bertiga, Kementerian Keuangan, BUMN, dan Kementerian ESDM,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui Katadata.co.id di Kementerian ESDM pada Jumat (20/10).

Dia menjelaskan, dalam skema revisi Perpres ini sudah dipetakan pembeli Pertalite berdasarkan jenis kendaraannya. Menurut dia, pembeli memang seharusnya memilih BBM yang sesuai agar dapat mengurangi angka emisi. Pengelompokan kendaraan ini bertujuan untuk menghindari konsumen BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

“Itu kan sebetulnya sudah disiapkan dulu mana saja kendaraan yang memang berhak, untuk jenis kendaraan seperti apa yang berhak,” jelasnya. 

Kepala BPH Migas Erika Retnowati sebelumnya mengatakan, pemerintah masih menimbang dampak kebijakan pembatasan Pertalite terhadap daya beli masyarakat dan inflasi.

“Pemerintah masih berupaya untuk mempertahankan tingkat inflasi karena memang apabila itu diterapkan tentunya ada sebagian masyarakat yang harus membeli lebih mahal. Itu akan berakibat pada kenaikan tingkat inflasi,“ ujarnya dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (10/10). 

Pemerintah melalui Pertamina berencana untuk melaksanakan seleksi konsumen bagi calon pengguna Pertalite dengan merampungkan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Penyusunan revisi Perpres 191 sudah melewati pembahasan dari banyak pemangku kepentingan, termasuk dari Korps Lalu Lintas Polri untuk memperoleh data identitas kendaraan sekaligus NIK pemilik.

  • Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021

Pemerintah masih menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 untuk memberi perpanjangan izin pertambangan khusus (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2061. “Sekarang sedang proses revisi. Sebentar lagi, mudah-mudahan selesai,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana di kantornya, Jakarta, Jumat (15/12).

Kementerian ESDM mengatakan, perubahan aturan ini tidak hanya diperuntukkan bagi Freeport atau satu perusahaan saja, tetapi juga untuk perusahaan yang memiliki kategori yang sama.

Dadan juga turut menanggapi perihal kemungkinan perpanjangan IUPK PTFI dapat dipercepat dari ketentuan sebelumnya. “Nanti kita lihat keluarnya seperti apa revisi PP tersebut. Pak Presiden (Joko Widodo) juga sudah bicara,” ujarnya.

Revisi PP tersebut menitikberatkan pada Pasal 109 yang mengatur perpanjangan izin paling cepat diajukan lima tahun sebelum izin tersebut berakhir dan paling lama satu tahun sebelum izin tersebut berakhir. 

Mengacu pada regulasi tersebut, perpanjangan izin operasi baru Freeport seharusnya baru dapat dilakukan pada 2026.  Hitung-hitungan ini mengacu kepada status Freeport yang masih memiliki izin pertambangan hingga 2041 setelah mendapat perpanjangan izin selama 2 x 10 tahun, dengan tahap pertama sampai 2031. 

Jokowi juga telah bertemu dengan Direktur Utama Freeport McMoRan, Richard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat pada 13 November lalu.  

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menyambut baik pembahasan mengenai penambahan porsi saham pemerintah di Freeport Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir. 

Berdasarkan keterangan Menteri ESDM Arifin Tasrif, proses revisi PP tersebut masih berada di tingkat kementerian. “Masih harmonisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Arifin pada Jumat (8/12).

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...