Pemerintah Berencana Setop Tambah Dana LPDP, Apa Alasannya?

Muhamad Fajar Riyandanu
16 Januari 2024, 17:39
lpdp, pendidikan, beasiswa
Katadata/Ezra Damara
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy, setelah melakukan wawancara dengan Tim Katadata di Jakarta (6/11/2023).

Kementerian Keuangan telah menetapkan belanja negara pada APBN 2024 sebesar Rp 3.325,1 triliun. Adapun alokasi anggaran pendidikan tahun ini senilai Rp 665 triliun.

Muhadjir juga menjelaskan pengalihan alokasi dana LPDP bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. "Fokus untuk menyiapkan angkatan kerja yang kompatibel dengan perkembangan dan perubahan lapangan kerja," ujarnya.

Muhadjir, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penyantun LPDP itu juga menjelaskan, pemerintah juga tengah meninjau peluang penggunaan dana abadi LPDP sebagai modal investasi di sektor ril.

Selama ini, dana LPDP digunakan sebagai instrumen investasi di sektor saham, sukuk dan surat berharga yang relatif lebih aman namun dengan imbal hasil lebih kecil. Imbal hasil manfaat investasi tersebut kemudian digunakan sebagai anggaran beasiswa penerima LPDP.

"Kami rekomendasikan pengelola LPDP berani investasi ke sektor investasi ke tempat yang agak berisiko tetapi memang juga menguntungkan," katanya.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...