Koalisi Masyarakat Desak Jokowi Cuti Usai Sebut Presiden Boleh Memihak
"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1) pagi.
Jokowi menjelaskan presiden maupun menteri merupakan jabatan publik sekaligus jabatan politik. Berdasarkan hal itu, Jokowi pun beranggapan kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara tak terkecuali presiden dan menteri.
Adapun, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis terdiri atas Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Imparsial, KontraS, YLBHI, Amnesty International Indonesia, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, dan Transparency International Indonesia (TII).
Selanjutnya, Indonesian Corruption Watch (ICW), Indonesian Parliamentary Center (IPC)2024 Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), dan Yayasan Inklusif.
Kemudian, Fahmina Institute, Sawit Watch, Centra Initiative, Medialink, Perkumpulan HUMA, Koalisi NGO HAM Aceh, Flower Aceh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA), Desantara, FORMASI Disabilitas (Forum Pemantau Hak-hak Penyandang Disabilitas), SKPKC Jayapura, AMAN Indonesia, Yayasan Budhi Bhakti Pertiwi, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Aliansi Masyrakat Adat Nusantara (AMAN), Public Virtue, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Tifa, Serikat Inong Aceh, Yayasan Inong Carong, Komisi kKesetaraan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Aceh, Eco Bhinneka Muhammadiyah, dan FSBPI.