Banyak Dikritik, Jokowi Bela Diri soal Aturan Boleh Kampanye Pemilu

Muhamad Fajar Riyandanu
26 Januari 2024, 18:26
Presiden Jokowi
Katadata/Muhamad Fajar Riyandanu
Presiden Jokowi
Button AI Summarize

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi sekaligus membela diri atas pernyataannya mengenai hak para menteri dan presiden turut serta dalam kegiatan kampanye Pemilu. Pernyataan Jokowi ini menuai banyak kalangan karena menunjukkan presiden yang tidak menjaga netralitas.

Jokowi menjelaskan pernyataan yang disampaikan di Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Rabu (24/1) bermula dari pernyataan wartawan.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, maka saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan mengenai UU Pemilu,” kata Jokowi dalam siaran pers yang disiarkan oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat (26/1).

Dalam video berdurasi 1 menit 53 detik itu, Jokowi menunjukkan dua lembar kertas putih bertuliskan penjelasan 2 pasal di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Sembari menunjuk-nunjuk kertas tersebut, Jokowi menyampaikan ketentuan Pasal 299 UU Pemilu mengenai hak presiden dan wakil presiden untuk melaksanakan kampanye. “Jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi juga memperlihatkan kertas putih berisi Pasal 281 UU Pemilu. Ketetapan itu mengatur kampanye yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan tertentu berupa tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan. Regulasi tersebut juga mewajibkan presiden dan wakil presiden untuk cuti saat terlibat kampanye pemilu.

“Sudah jelas semua kok, sekali lagi jangan ditarik kemana-mana, jangan diinterpretasikan kemana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang undangan karena ditanya,” ujar Jokowi.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...