Cak Imin, JK dan Tiga Pakar Hukum Dilaporkan Terkait Dirty Vote

Amelia Yesidora
13 Februari 2024, 19:12
Ilustrasi, adegan pembuka Dirty Vote, film yang mengungkap kecurangan menjelang Pemilu 2024.
YouTube Dirty Vote/@DirtyVote
Ilustrasi, adegan pembuka Dirty Vote, film yang mengungkap kecurangan menjelang Pemilu 2024.
Button AI Summarize

Calon wakil presiden nomor urut satu Muhaimin Iskandar dan wakil presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu terkait dengan film Dirty Vote. Tiga pakar hukum dan sutradara yang terlibat dalam film Dirty Vote juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. 

Advokat Lingkar Nusantara melaporkan Muhaimin alias Cak Imin dan JK dengan dugaan pelanggaran Pemilu karena menyebarkan film dokumenter Dirty Vote produksi WatchDoc. Cak Imin mengunggah trailer film Dirty Vote di X atau Twitter pada Senin (12/2). Bersamaan dengan unggahannya, mencuit, “Ada yang sudah nonton?”

Perwakilan Advokat Lingkar Nusantara, Ahmad Fatoni, mengatakan unggahan Cak Imin itu pada saat memasuki masa tenang. "Itu masih dalam masa tenang. Masa tenang itu kan tiga hari pencoblosan,” kata Ahmad Fatoni di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (13/2).

Ahmad juga melaporkan pernyataan Jusuf Kalla bahwa film Dirty Vote baru menyampaikan 25 persen kecurangan dari kenyataannya. Kata Ahmad, Jusuf Kalla seolah-olah ingin membangun narasi kecurangan itu lebih dari 25 persen dan ini disampaikan saat masa tenang. Pernyataan dua politisi ini dianggap unsur kampanye terselubung.

“Di dalam film itu, kita duga juga banyak hal yang tendensius isinya, yaitu menyudutkan salah satu paslon. Meskipun di dalamnya juga ada paslon-paslon yang lain, tapi lebih spesifik ke paslon 02,” kata Ahmad.

Ahmad menyebut Cak Imin dan JK dikenakan Pasal 280 ayat 1 huruf d UU Pemilu soal dugaan menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat. Kemudian, pasal 492 UU Pemilu yang mengatur sanksi untuk peserta pemilu yang berkampanye di luar jadwal.

Selain Cak Imin dan JK, tiga pakar hukum dan sutradara yang terlibat dalam film Dirty Vote juga dilaporkan. Laporan itu dilayangkan ke Mabes Polri dengan terlapor Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti beserta Dandhy Laksono selaku sutradara.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...