DPR Mulai Bersidang Hari Ini, Partai Saling Tunggu Gulirkan Hak Angket

Ira Guslina Sufa
5 Maret 2024, 06:39
DPR
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat Paripurna DPR Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2022).
Button AI Summarize

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini memulai masa sidang IV tahun sidang 2023-2024. Masa sidang akan diawali dengan paripurna sebagai tanda berakhirnya reses yang sudah berjalan sejak Rabu (7/2) lalu. 

Sidang paripurna hari ini dijadwalkan akan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB. selain mengakhiri reses, paripurna juga akan dilanjutkan dengan pelantikan penggantian antarwaktu anggota DPR RI sisa masa jabatan 2019-2024. 

Pada masa sidang terakhir ini sejumlah isu penting akan menjadi sorotan. Selain soal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025, salah satu isu yang berpotensi bergulir adalah pengajuan hak angket kecurangan pemilu. 

Sebelumnya sejumlah partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3 mengatakan siap menggulirkan hak angket pada masa sidang ini. Koalisi pendukung pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar yang terdiri dari Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa telah menyatakan sikap untuk mennggulirkan hak angket. 

Hak angket adalah hak  DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.Hak angket dapat diajukan dengan dukungan 25 anggota DPR RI dari lebih dari satu fraksi. 

Sementara itu koalisi pendukung Ganjar Pranowo - Mahfud MD belum satu suara. Baru Partai Persatuan Pembangunan yang sudah menyatakan akan menggulirkan angket. Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang memiliki kursi besar di DPR belum menyatakan sikap untuk menggulirkan angket. 

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya masih menunggu hasil penelusuran dari tim khusus yang dibentuk Tim Pemenangan Nasional Ganjar - Mahfud untuk menemukan sejumlah bukti. "Di dalam tim khusus yang kemudian akan memberikan suatu rekomendasi terkait dengan strategi lengkap dengan time table-nya termasuk dengan kemungkinan-kemungkinan penggunaan hak angket," kata Hasto, Rabu (28/2). 

Sebelumnya kubu pendukung pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD di pemilihan presiden 2024 membentuk Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud. Tim hukum yang dibentuk sesuai kesepakatan antarpartai pendukung dipimpin oleh dua advokat senior yaitu Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat. 

Tim khusus nantinya akan melakukan perlawanan secara terukur melalui jalur hukum dan politik atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di pemilu. Rapat yang digelar pimpinan koalisi Ganjar - Mahfud dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Perindo dan Hanura pada Jumat (16/2) menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). 

Menurut TPN, tim khusus yang telah dibentuk akan langsung bergerak di bawah koordinasi Ganjar dan Mahfud. Dalam menjalankan tugasnya, tim khusus diperkuat oleh sejumlah pakar di bidang hukum, audit forensik IT, politik, ekonomi, sosiologi, komunikasi, dan psikolog. 

Selanjutnya tim akan bekerja mengumpulkan, menyelidiki dan membuktikan adanya korelasi antara berbagai kebijakan dan langkah Presiden Jokowi dengan perilaku pemilih yang secara terstruktur sistematis dan masif telah menguntungkan paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.  Temuan ini nantinya yang akan dibawa menjadi dasar hak angket. 

Partai Koalisi Menunggu Sikap PDIP

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014, usul hak angket baru dianggap sah menjadi hak angket jika mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari 50% anggota. Mengacu pada ketentuan tersebut, wacana penggunaan hak angket untuk penyelidikan kecurangan pemilu mungkin saja terwujud, jika partai-partai dalam koalisi pengusung Anies dan Ganjar kompak bekerja sama.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...