Panas Bumi dan Bioenergi akan Jadi Dua Sumber Listrik Baru Indonesia

Muhamad Fajar Riyandanu
5 Maret 2024, 13:30
listrik, panas bumi, bioeenergi
Katadata
Diskusi sesi energi IDE Katadata 2024 di Jakarta, Selasa (5/3).

Pada forum serupa, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin mengatakan Indonesia punya sumber daya kelapa sawit melimpah untuk mengadopsi penggunaan biomassa untuk PLTU.

Dia menyebut bahwa 1 ton kelapa sawit dapat menghasilkan 4 ton biomassa. “Ini dari cangkangnya. Indonesia punya peluang untuk biomassa. Agrikultur kita banyak, teknologinya juga sudah tersedia,” kata Rachmat.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan potensi pemanfaatan biogas dari hasil olahan limbah industri kelapa sawit atau palm oil mill effluent (Pome) mencapai 5,2 miliar metrik kubik per tahun. Jumlah itu setara dengan 2,6 juta ton elpiji atau sepertiga dari kebutuhan elpiji domestik secara tahunan.

Koordinator Investasi dan Kerjasama Bioenergi, Trois Dilisusendi, mengatakan pemanfaatan biogas mampu melonggarkan beban anggaran negara akibat subsidi dan impor elpiji yang mencapai 6,7 juta ton atau 77 persen dari kebutuhan elpiji domestik.

Indonesia memiliki sumber daya Pome yang melimpah. Terlihat dari populasi industri kelapa sawit yang mencapai 889 perusahaan, dengan mayoritas berada di wilayah Sumatera. Adapun sebagian besar perusahaan sawit terletak di Provinsi Riau seperi di Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, hingga Kotawaringin Timur. Adapun potensi teknisnya bisa menghasilkan listrik mencapai 7.040 mega watt (MW).

Terkait sumber daya panas bumi, Indonesia melalui Kementerian ESDM telah menambah kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik 2021-2030 sebesar 2.620 MW. Saat ini kapasitas terpasang PLTP mencapai 2.175 MW.

Dengan demikian kapasitas terpasang PLTP pada 2030 akan mencapai 4.795 MW. Rencana penambahan kapasitas panas bumi dalam RUPTL 2021-2030 masih rendah dibandingkan RUPTL 2019-2028, namun lebih besar dibandingkan draf sebelumnya.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...