TPN Ganjar - Mahfud Gugat Hasil Pilpres ke MK, Minta Pemilihan Ulang
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.
Sebelumnya, Todung mengatakan, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud mempersiapkan berkas gugatan yang tebalnya mencapai 151 halaman.
"Mempersiapkan permohonan PHPU yang tebalnya 151 halaman," kata Todung.
Todung mengatakan, timnya juga mempersiapkan ribuan bukti untuk diajukan. Selain itu, disiapkan pula 30 saksi beserta 9 ahli. Ia mengatakan, gugatan itu dilayangkan TPN untuk menjaga demokrasi Indonesia kedepannya.
"Kita bicara mengenai masa depan demokrasi yang akan memberikan semua kesempatan bagi anak bangsa dengan adil, jujur, equal tanpa diskriminasi," katanya.
Todung mengatakan, gugatan tersebut mendapatkan dukungan penuh dari seluruh partai politik pengusung yakni PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo, serta dipersiapkan oleh empat firma hukum.
Reporter: Ade Rosman
Editor: Tia Dwitiani Komalasari