Yusril Balas Kutip Pernyataan Mahfud MD: MK Bukan Mencari Siapa Menang

Amelia Yesidora
28 Maret 2024, 17:48
Yusril
ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso/YU
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/3/2024).

“Bila ditafsirkan, seharusnya permintaan pemohon dan narasi Prof. Mahfud adalah memberikan jalan kewenangan bagi pemohon dengan membuat narasi seakan koreksi terhadap kewenangan MK,” kata Yusril. 

Dalam sidang awal PHPU kemarin, Rabu (27/3), calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD sudah duluan mengutip pernyataan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra pada Pilpres 2014. Menurut Mahfud ia masih terkesan dengan ucapan yang pernah disampaikan oleh Mahfud. Pernyataan Yusril saat itu sudah menyebar di masyarakat. 

"Mahaguru Hukum Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra saat ikut menjadi Ahli pada sengketa hasil Pemilu 2014 dan bersaksi di MK seperti tersiar luas pada 15 Juli 2014 mengatakan bahwa penilaian atas proses Pemilu yang bukan hanya pada angka harus dilakukan MK," kata Mahfud.

Mantan Ketua MK itu mengamini Yusril kala itu. Ia menyebut, pandangan menjadikan MK sekadar sebagai 'Mahkamah Kalkulator' merupakan pandangan lama yang sudah diperbarui.

 Pada kesempatan itu, Mahfud mengatakan MK di Indonesia pernah kebanjiran apresiasi. Salah satu kuncinya, keberanian MK dalam membuat keputusan monumental dengan berani menembus masuk ke relung keadilan substantif sebagai sukma hukum, bukan sekadar keadilan formal prosedural semata.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...