Daftar Tokoh Ajukan Diri jadi Amicus Curiae ke MK, Terbaru Megawati
303 Akademisi
Sebanyak 303 orang dari akademisi maupun masyarakat sipil mengajukan menjadi amicus curiae dalam sengketa Pilpres. Tim perumus amicus curiae dari sejumlah dosen dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada hingga Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Beberapa dosen yang merumuskan antara lain Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta Benediktus Hestu Cipto Handoyo, Dosen Fakultas Hukum UGM Dian Agung Wicaksono, Dosen Fakultas Hukum UGM Marcus Priyo Gunarto, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, dan Dosen Fakultas Hukum UGM Rimawan Pradiptyo.
Berkas pengajuan Amicus Curiae diserahkan oleh perwakilan Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil, yakni Pengamat sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun serta Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto.
“Besar sekali harapan kami bahwa hakim Mahkamah Konstitusi tidak hanya memberikan keadilan yang sifatnya prosedural formal saja atau keadilan angka-angka saja, tapi juga memberikan keadilan substantif." kata Sulistyowati dikutip dari situs MK, Jumat (29/3).
Seniman
Kelompok seniman turut mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK. Perwakilan kelompok seniman, Ayu Utami, menyebut seniman ingin memelihara kebebasan baik berekspresi hingga berpikir, yang bergantung pada sistem Pilpres yang benar.
“Saya kira kami tidak terafiliasi dengan pasangan calon tertentu, tapi kami lebih mewakili keresahan teman-teman kesenian, yang melihat bahwa Pemilu 2024 dipenuhi pelanggaran yang terstruktur sistematis dan massif,” kata Ayu Utami saat ditemui wartawan di Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4).
Penulis novel Saman ini menyebut ada sekitar 159 orang seniman yang terlibat dalam gerakan ini. Kendati demikian, hanya 29 orang yang menandatangani surat pengajuan amicus curiae ini. Beberapa nama yang tertulis adalah Butet Kartaredjasa, Alit Ambara, Goenawan Susetyo Mohamad, Cak Lontong, dan Ayu Utami.