Daftar 8 Hakim MK yang Akan Putuskan Sengketa Pilpres 2024

Nadhira Shafa
22 April 2024, 09:48
Daftar 8 Hakim MK yang Akan Putuskan Sengketa Pilpres 2024.
Katadata
Para hakim di sidang sengketa Pilpres di MK

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih

Enny Nurbaningsih dilahirkan di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, 27 Juni 1962. Sebelum menjadi Hakim Konstitusi, Enny dikenal sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. 

Enny Nurbaningsih menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 13 Agustus 2018 atas usulan Presiden Jokowi. Saat ini dia menjadi satu-satunya hakim perempuan di MK.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh

Daniel dipilih Presiden Joko Widodo menggantikan I Dewa Gede Palguna yang purna tugas pada 7 Januari 2020. Ia menjadi putra pertama Nusa Tenggara Timur yang menjabat sebagai hakim konstitusi sejak MK berdiri.

Daniel tercatat aktif dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kupang sejak terdaftar menjadi mahasiswa pada 1985. Pada Kongres GMKI di Pekanbaru, Riau pada 1994, Daniel dipercayakan menjadi Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Pengurus Pusat GMKI dan Kongres GMKI di Ambon Tahun 1996 terpilih menjadi Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan (Kabid AP).

Hakim Konstitusi  Guntur Hamzah

Pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan pada 8 Januari 1965, telah meniti karier akademik yang cemerlang. Guntur menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar pada tahun 1988. Kemudian, meraih gelar magister hukum dari Program Pascasarjana Universitas Padjajaran, Bandung pada 1995, dan gelar doktor dari Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya pada 2002 dengan predikat cum laude.

Sejak Februari 2006, Guntur Hamzah telah menjabat sebagai Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Selama masa jabatannya, ia telah mengemban berbagai tanggung jawab akademik, termasuk sebagai Ketua Bagian Hukum Administrasi Negara, Sekretaris Program Doktor Ilmu Hukum, Ketua Program Magister Ilmu Hukum, dan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unhas.

Di samping tugas akademiknya, Guntur Hamzah juga aktif di berbagai organisasi dan kerja sama akademik. Dia pernah bertugas menjajaki kerjasama antara Universitas Hasanuddin dengan University of Utrecht di Belanda, serta mengikuti program-program pendidikan lanjutan di beberapa universitas di Belanda. Guntur juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, serta dipercaya sebagai Ketua Ikatan Alumni Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur 

Ridwan Mansyur lahir di Lahat, Sumatera Selatan, pada tahun 1959. Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD Negeri 12 Lahat pada tahun 1972, ia melanjutkan pendidikan menengahnya di tempat kelahirannya pada tahun 1975. Lulus dari SMP, ia melanjutkan studi tingkat atas di SMA Xaverius 1 Palembang, yang berhasil diselesaikannya pada tahun 1979.

Tidak berhenti pada pendidikan tingkat atas, Ridwan Mansyur melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang. Pasca lulus dari program magister hukum, ia melanjutkan program doktoralnya di Universitas Padjadjaran Bandung.

Perjalanan karir Ridwan Mansyur dimulai sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986. Ia kemudian menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989, sebelum pindah tugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Arga Makmur Bengkulu Utara pada tahun 1992. Berbagai mutasi menghantarnya ke berbagai pengadilan di Indonesia, termasuk di Jakarta Pusat.

Puncak kariernya terjadi pada tahun 2023 ketika ia terpilih sebagai hakim konstitusi dan dilantik pada Desember 2023 setelah meniti karir panjang di dunia peradilan.

Hakim Konstitusi Arsul Sani 

Arsul Sani menjadi hakim konstitusi menggantikan posisi Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun sejak 17 Januari 2024. Pengesahaan dan pembacaan sumpah Arsul Sani menjadi hakim MK disaksikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (18/1).

Keputusan pengangkatan Asrul Sani sebagai hakim MK ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 102P Tahun 2023 yang ditetapkan pada 24 Oktober 2023. Sebelum menjadi hakim MK, Arsul merupakan sosok politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kerap bersuara lantang di Senayan. Ia mengkritis kebijakan soal pembentukan Undang-undang dan koordinasi antar lembaga. 

Penetapan Asrul Sani sebagai Hakim MK telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna DPR pada 3 Oktober 2023 lalu. Arsul Sani terpilih melalui musyawarah mufakat dengan suara penuh dari sembilan fraksi di DPR.  

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...