Gaikindo Sarankan Stasiun Pengisian Mobil Listrik Dikelola Swasta

Ameidyo Daud Nasution
24 Januari 2019, 21:06
Serah Terima Mobil Listrik
Michael Reily|Katadata
Ilustrasi mobil listrik.

(Baca: Pemerintah Sepakati Berbagai Insentif Fiskal untuk Kendaraan Listrik)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan, PPnBM bagi kendaraan listrik sekitar 50% lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan biasa. Hal ini akan membuat harga kendaraan bermotor listrik dapat lebih murah dibandingkan kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

Alhasil, dengan harga jual mobil listrik yang terjangkau, masyarakat mampu membeli mobil listrik. Selama ini, salah satu kendala yang dialami mobil listrik adalah harganya yang dianggap 30% lebih mahal dibandingkan kendaraan konvensional.

"Jadi pada dasarnya beberapa kategori dari mobil listrik akan diberikan suatu insentif dalam bentuk perbedaan pajak, PPnBM-nya," kata Sri Mulyani usai rapat di kantor presiden, pekan lalu.

Pemerintah menargetkan produksi mobil listrik pada 2025 dapat mencapai 20% dari produksi mobil nasional atau sekitar 400 ribu unit. Saat ini sudah ada beberapa perusahaan otomotif global yang menyatakan ingin berinvestasi di produksi kendaraan listrik, antara lain Hyundai dari Korea Selatan dan Volkswagen (VW) dari Jerman. 

(Baca: Airlangga Pastikan Hyundai dan VW Akan Bangun Pabrik Mobil Listrik)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...