BP Nilai Mobil Listrik Tak Signifikan Kurangi Konsumsi Minyak

Anggita Rezki Amelia
14 September 2017, 19:09
GIIAS 2017
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meninjau mobil listrik Nissan E-Power di ajang GIIAS 2017, Tangerang Banten, Kamis (10/8).

(Baca: Jonan Usul ke Jokowi Larang Penjualan Mobil BBM di 2040)

"Beberapa orang akan membeli mobil listrik meski harganya lebih mahal mungkin karena mereka peduli terhadap lingkungan atau menyukai teknologi baru. Namun bagi yang lain, membeli mobil adalah investasi setelah rumah," kata dia. 

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah setuju 20 persen produksi kendaraan roda empat pada tahun 2025 wajib bertenaga listrik. Hal ini dikatakan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai menghadap Jokowi pada Rabu, (30/8).

Airlangga mengungkapkan secara khusus dirinya dipanggil oleh Presiden untuk membahas peta jalan (road map) mobil listrik yang sedang disusun pemerintah. Dalam pembicaraan, Jokowi sempat menanyakan waktu ideal untuk segera mengembangkan mobil listrik secara massal.

Menurut Airlangga, paling tidak pada 2025 mendatang, pabrikan mobil wajib menyediakan fasilitas produksi untuk mobil tipe hybrid, plug in hybrid, hingga menggunakan listrik secara penuh. Selain itu Kementerian Perindustrian sedang menyiapkan insentif bagi industri untuk mengembangkan kendaraan listrik.

(Baca: Gaikindo Usul Mobil Listrik Bebas Pajak Penghasilan 15 Tahun)

Saat ini pemerintah masih mengenakan bea masuk sebesar 50% untuk impor kendaraan berbasis listrik. Nantinya apabila produsen otomotif sudah bisa membangun pabrik mobil listrik di dalam negeri, pemerintah akan menerapkan bea masuk yang rendah untuk impor komponennya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...