Petani Minta Bulog Lebih Optimal Menyerap Beras Dalam Negeri
“Biar Bulog kalau membeli harga lagi mahal, dia beli mahal. Kalau murah, dia beli murah,” kata dia di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (28/11).
Meski demikian, Darmin meminta Bulog harus siap menghadapi konsekuensi permintaannya itu. Salah satunya ketika harus menghadapi proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Darmin berharap Bulog bertanggung jawab terhadap audit tersebut tanpa melibatkan pihaknya. "Jika Anda berani menghadapi itu (audit BPK), tak apa tidak pakai HPP," ujar Damin.
(Baca: Tekan Kenaikan Harga Beras, Bulog Diperintahkan Gencar Operasi Pasar)
Dengan kesepakatan itu, maka Bulog akan lebih leluasa membeli beras di atas HPP berlaku baik pada hulu maupun hilir serta membeli harga beras sesuai mekanisme pasar. Sehingga harapannya serapan beras Bulog menjadi lebih optimal.
Hal ini langsung direspons positif Bulog karena aturan baru pemerintah tentang mekanisme pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan pembelian beras maupun gabah di atas HPP diharapkan bisa menjadikan perusahaan menjadi lebih fleksibel dalam mengelola pasokan beras dan membuat peran Bulog menjadi lebih efektif.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi Saleh menjelaskan skema pengadaan dan pelepasan beras yang lebih fleksibel juga menjadikan tata kelola keuangan perusahaan menjadi lebih efektif. "Kami bisa beli beras komersial di atas HPP, kalau pemerintah butuh stok, alihkan saja komersial ke CBP," kata Tri .
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 mengatur HPP beras dengan harga acuan sebesar Rp 7.300 per kilogram. Tahun lalu, pemerintah bahkan memberikan fleksibilitas 10% sehingga HPP yang berlaku sekarang mencapai Rp 8.030 per kilogram sebagai batas atas harga yang boleh dibeli Bulog.
Dengan harga beras di pasaran sudah di atas Rp 8.030 per kilogram, maka pemerintah menetapkan peraturan baru dalam pengelolaan cadangan beras. "Itu evaluasinya karena tidak ada harga beras segitu, kecuali pada masa panen raya," ujarnya.