Alimama dan JD Union, Investasi Bodong Berkedok Belanja Online

Fahmi Ahmad Burhan
29 September 2020, 16:37
Alimama dan JD Union, Investasi Bodong Berkedok Belanja Online
Katadata
Ilustrasi, tampilan platform Alimama

Satgas Waspada Investasi memblokir aplikasi Alimama, karena tercatat menawarkan investasi bodong. Satgas juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir platform sejenis, JD Union.

“Kami sudah mengumumkan kepada masyarakat dan meminta Kominfo memblokir,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing kepada Katadata.co.id, Selasa (29/9).

Alimama sebenarnya nama anak usaha raksasa e-commerce Tiongkok, Alibaba. Perusahaan ini menawarkan layanan untuk membantu pebisnis online di ekosistem Grup Alibaba dalam memasarkan produk.

Sedangkan platform yang diblokir oleh Satgas merupakan Alimama palsu, yang menggaet anggota melalui situs web almm.qdhtml.net dan alimamaonline.net. Pelaku menawarkan komisi kepada anggota yang berpura-pura membeli barang di e-commerce.

Salah satu anggota Alimama yang mengaku sebagai korban Mochammad Rofiqh Hasim mengatakan, pengguna awalnya diminta mentransfer uang untuk deposito minimal Rp 50 ribu. Ia menyimpan Rp 300 ribu.

Setelah itu, ia diminta untuk berpura-pura berbelanja di Tokopedia, Lazada hingga Blibli, dengan alasan menaikkan peringkat toko online. Rofiqh diminta bertransaksi 50 hingga 60 kali sehari.

Pemimpin mengiming-imingi dirinya dengan komisi untuk setiap transaksi. Namun, lambat laun leader mengaku ada beberapa perbaikan sistem sehingga ia tidak bisa menarik saldo yang didepositokan maupun komisinya.

"Katanya tidak bisa menarik uang (withdraw) sementara, karena ada peningkatan kecepatan agar penarikan dapat dilakukan tiga jam," ujar Rofiqh kepada Katadata.co.id.

Ia justru diminta menambah deposito untuk mendongkrak komisi. Rofiqh mengikuti arahan leader dan menyetor Rp 4,7 juta, tetapi uangnya justru raib.

Anggota lainnya yang enggan disebutkan namanya bercerita, belanja yang dimaksud bukan melalui aplikasi resmi e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Lazada atau Blibli. Melainkan via platform Alimama.

Setelah menyetorkan dana untuk deposito, anggota bakal mendapatkan tautan produk yang bisa dibeli. Produknya disesuaikan dengan uang yang didepositokan.

Pembelian produk bukan melalui aplikasi e-commerce, melainkan Alimama. “Jadi hanya perlu klik beli dan bayar pakai saldo Alimama. Tapi uangnya tidak akan berkurang,” kata sumber kepada Katadata.co.id

Anggota pun tidak tahu nama toko online-nya. Alhasil, Katadata.co.id tak dapat mengonfirmasi apakah toko yang dimaksud benar ada atau fiktif.

Skema seperti itu dijalankan juga oleh JD Union. Pelaku memakai nama e-commerce asal Tiongkok, JD.Com untuk platform guna mengelabui korban.

Katadata.co.id pun menghubungi beberapa e-commerce terkait investasi bodong tersebut. Sejauh ini, baru Tokopedia yang merespons.

External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya menjelaskan, perusahaan melarang mitra penjual menggunakan perangkat lunak, fitur, maupun alat lain untuk memanipulasi sistem. Startup ini akan menutup toko online dan memblokir akun pengguna yang melanggar.

"Aksi proaktif terus kami lakukan demi mengawasi dan menindak tegas pihak yang memanfaatkan platform Tokopedia untuk melakukan segala bentuk tindakan yang melawan hukum," kata Ekhel kepada Katadata.co.id, kemarin (28/9).

Sebagai upaya mitigasi, perusahaan mempunyai sistem yang bisa secara otomatis melakukan berbagai validasi terhadap setiap transaksi. "Tim kami juga secara berkala memantau dan menindak produk atau penjual yang melanggar aturan sesuai prosedur," ujarnya.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan, Desy Setyowati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...