Tiongkok Perketat Aturan, Alibaba dan Tencent Sulit IPO di Luar Negeri

Fahmi Ahmad Burhan
12 Juli 2021, 11:46
Seorang konsumen di Tiongkok menunjukkan kode QR untuk pembayaran menggunakan aplikasi Alipay. Alibaba
TWITTER @Alipay
Seorang konsumen di Tiongkok menunjukkan kode QR untuk pembayaran menggunakan aplikasi Alipay.

Sebelumnya, raksasa transportasi online asal Tiongkok, Didi sudah IPO di AS. Hanya dua hari berselang, pemerintah Tiongkok malah menangguhkan pendaftaran pengguna baru aplikasi mereka. Pemerintah Tiongkok beralasan, penangguhan dilakukan untuk mencegah perluasan risiko keamanan. 

Diketahui, pemerintah Tiongkok memang menerapkan aturan ketat kepada perusahaan teknologi sejak tahun lalu. Beijing misalnya, akhir tahun lalu melakukan penyelidikan terhadap beberapa raksasa seperti Alibaba terkait dugaan monopoli. Bahkan, karena tekanan Beijing, anak usaha Alibaba, Ant Group gagal IPO.

Pemerintah Tiongkok juga mendenda Alibaba dan anak usaha Tencent, China Literature, dan Shenzhen Hive Box Technology total 1,5 juta yuan atau setara Rp 3,36 miliar pada akhir tahun lalu. Alasannya, karena tidak melaporkan akuisisi.

Tahun ini, pemerintah Tiongkok menerapkan aturan baru antimonopoli yang bisa menjerat raksasa teknologi seperti Alibaba dan Tencent. Beberapa hal yang menjadi perhatian regulator yakni perusahaan dilarang memaksa penjual atau mitra menggunakan layanan. Tidak boleh menghambat inovasi teknologi, memanipulasi pasar dengan data dan algoritme, serta penetapan harga secara sepihak.

Awal Maret lalu, Beijing kembali mendenda anak usaha Alibaba di bidang kebutuhan pokok atau groseri yakni Nice Tuan dan kepunyaan Tencent, Shixianghui. Perusahaan tersebut diketahui menerapkan skema pembelian berbasis komunitas yang dianggap bisa mengelabui konsumen agar membeli barang.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...