Pemerintah Siap Rilis Aturan E-commerce, Reseller & Penjual di Medsos

Image title
Oleh Tim Redaksi
13 Juni 2022, 19:30
e-commerce, aturan dagang online
Katadata/Yura Syahrul
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki memberikan penjelasan mengenai aturan e-commerce, Senin (13/6/2022).

‘Mr Hu’ ramai dibicarakan di media sosial, karena beberapa konsumen mengunggah gambar produk yang mereka beli di e-commerce. Pada paket tertulis nama pengirim Mr Hu, yang alamatnya di Shangxue Industrial Park, Guangdong, Tiongkok.

Crossborder ilegal juga berpotensi menimbulkan predatory pricing. "Produk UMKM Indonesia dengan harga lebih tinggi jadi sulit bersaing karena pelaku predatory pricing cenderung memiliki kemampuan manufaktur dan modal lebih kuat," kata Teten.

Teten juga mencatat penyebaran barang palsu menjadi tantangan yang perlu diatasi. Laporan Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy memasukkan tiga lokapasar yang beroperasi di Indonesia dalam daftar pengawasan terkait penjualan atau penyediaan barang palsu dan pembajakan.

Untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut, regulasi perdagangan online menjadi penting. "Perlu dibuat regulasi yang mengatur perlindingan data pribadi konsumen, investor asing di e-commerce juga mengatur retail asing dan platform asing," kata Teten.

Lutfi mengatakan pertumbuhan ekonomi ke depan bakal makin sulit karena efek perang dan rantai pasok. " Sehingga penting mengubah sistem perdagangan, ini bisa mengubah rencana kita keluar dari negara kelas menengah," kata dia.

Apalagi berdasarkan studi OECD, populasi di Indonesia pada 2038 akan lebih banyak orang tua dibandingkan anak. "Kita berkejaran dengan waktu agar saat 2038 kita sudah keluar dari kelas menengah," kata dia.

Halaman:
Reporter: Yura Syahrul
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...