Konsumen Belum Tahu Pakai Kode QR Berbayar, LinkAja & GoPay: Bertahap

Cindy Mutia Annur
6 Januari 2020, 18:33
Konsumen Belum Tahu Pakai Kode QR Berbayar, LinkAja dan GoPay sebut sosialisasinya Bertahap
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Ilustrasi, pegawai Bank Indonesia (BI) menunjukkan bukti transaksi menggunakan peluncuran QR Code Indonesian Standard (QRIS) di halaman Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).

Penjaga kasir di salah satu toko kecantikan dan apotek di Central Park Mall Jakarta, Mesakh (30 tahun) juga belum mengetahui perihal QRIS. “Pembayaran masih menggunakan OVO dan GoPay secara masing-masing," kata dia.

Begitu juga dengan penjaga kasir di salah satu toko makanan di Central Park Mall Jakarta, Romih (20 tahun). “Pembayaran di (toko) kami juga masih pakai OVO, DANA, GoPay pakai alat masing-masing," ujarnya.

(Baca: BI: Biaya Transaksi Kode QR 0,7% Tergolong Murah)

Dari sisi konsumen, banyak juga yang tidak tahu mengenai QRIS. Cici (53 tahun) tak tahu jika kode QR sudah seragam dan transaksinya berbayar.

Meski begitu, menurut dia, QRIS bakal menjadi sarana pembayaran yang efisiensi. "Dibandingkan bunga kartu kredit, (biaya transaksi QRIS) ini lebih murah. Tapi kalau bisa biayanya dikurangi lagi, misalnya menjadi 0,5%," ujar Cici.

Salah satu pengguna dompet digital, Ona (16 tahun) juga tak tahu mengenai QRIS. "Sebaiknya tidak dikenakan biaya," kata dia.

Namun, pengguna lainnya, Tyo (25 tahun) sudah tahu mengenai QRIS. "Itu kode QR untuk pembayaran via GoPay, OVO, LinkAja, berdasarkan satu kode QR. Sebatas itu tahunya," kata dia.

(Baca: BI Bakal Uji Coba Standardisasi Kode QR dengan Singapura dan Thailand)

Ia juga tidak keberatan dikenakan biaya 0,7% dari nilai transaksi, jika pakai kode QR. “Tapi jangan tiba-tiba naik lagi menjadi 1-2%. Tetap saja, atau kalau bisa turun,” kata dia.

QRIS dikembangkan oleh BI dan Asosiasi Pembayaran Indonesia. Selain di dalam negeri, QRIS bakal diterapkan antarnegara (crossborder) tahun ini. “Tapi kami utamakan yang inbound (dalam negeri) dulu,” kata Deputi Gubernur BI Sugeng, beberapa waktu lalu (4/9).

Transaksi antarnegara ini menyasar wisatawan mancanegara dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), terutama yang berasal dari ASEAN, Tiongkok, India, Hong Kong, Korea Selatan, dan Jepang. Regulator juga akan menyasar jemaah haji dan wisatawan Indonesia yang ke luar negeri, terutama untuk wilayah ASEAN.

(Baca: GoPay, DANA, dan LinkAja Ungkap Kesiapan Gunakan Standardisasi Kode QR)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...