13 Fintech Lending Sudah Kantongi Izin OJK, 50 Perusahaan Masih Antre

Cindy Mutia Annur
10 Oktober 2019, 16:29
Asosiasi fintech pendanaan indonesia (AFPI) dan Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi, bersama keenam anggotanya yang baru memperoleh izin usaha usai konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (10/10). Ada 13 fintech
Katadata/cindy mutia annur
Asosiasi fintech pendanaan indonesia (AFPI) dan Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi, bersama keenam anggotanya yang baru memperoleh izin usaha usai konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (10/10). Ada 13 fintech lending yang sudah mendapat izin dari OJK.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin kepada enam perusahaan teknologi finansial pembiayaan pada akhir bulan lalu. Alhasil, 13 fintech lending sudah memiliki izin dari OJK.

Enam perusahaan yang baru mendapat izin adalah PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku), PT Pendanaan Teknologi Nusa (KTA Kilat), PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar), PT Astra Welab Digital Artha (Maucash), PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas), dan PT Aman Cermat Cepat (KlikACC).

"Yang tengah antre (perizinan ke OJK) saat ini ada sekitar 50 fintech," kata Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi di Jakarta, Kamis (10/10).

Ia berharap, fintech pembiayaan yang beroperasi di Indonesia menciptakan rantai nilai atas pinjaman yang disalurkan (value chain financing). Ia mencontohkan, fintech turut mengedukasi peminjam untuk mengembangkan bisnisnya.

Selain itu, fintech pembiayaan bisa menyiapkan asuransi atas pinjaman yang diberikan. Hal ini bertujuan untuk memberi kepastian investasi terhadap pemberi pinjaman (lender).

(Baca: Setelah Danamas, Empat Fintech Kantongi Izin OJK)

Hendrikus berharap, 13 perusahaan yang memiliki izin meningkatkan pembiayaan ke sektor produktif. "Yang ingin kami jaga adalah jangan sampai tipikal masyarakat Indonesia semakin banyak tingkat konsumsinya. Jadi kami mendorong fintech lending mengutamakan (pinjaman) sektor produktif," katanya. 

Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede menambahkan, izin kepada enam perusahaan ini menandakan bahwa ekosistem di industri ini berjalan baik. Utamanya, kolaborasi antara fintech lending, penyedia layanan tanda tangan digital, pemeringkat kredit (credit scoring), asuransi, dan perbankan.

Ia berharap, kepercayaan masyarakat dan investor terhadap bisnis fintech lending meningkat dengan banyaknya perusahaan yang memiliki izin. Secara total, ada 127 fintech pembiayaan yang beroperasi di Indonesia.

(Baca: Peminjam di Fintech Lending 24 Kali Lebih Banyak daripada Investor)

Adapun tujuh fintech lending yang lebih dulu memiliki izin adalah PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas), PT Investree Radhika Jaya (Investree), PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), PT Indo Fin Tek (Dompet Kilat), PT Creative Mobile Adventure (Kimo), PT Toko Modal Mitra Usaha (Tokomodal), dan PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman).

Kinerja Enam Fintech Lending

Modalku merupakan salah satu fintech pembiayaan yang memperoleh izin akhir bulan lalu. Induk usaha Modalku, Funding Societies telah menyalurkan pinjaman Rp 9,2 triliun kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Khusus di Indonesia saja nilainya mencapai hampir Rp 6 triliun atau 60% dari total.

Sedangkan KTA Kilat telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 2,5 triliun saat ini. Pembiayaan itu disalurkan kepada 500 ribu lebih peminjam multiguna mikro di Indonesia. Lebih dari 5 ribu pinjaman di antaranya untuk operasional warung. 

Lalu, Kredit Pintar telah memberikan pinjaman Rp 6 triliun hingga saat ini. Perusahaan yang berdiri sejak April 2018 ini mengatakan, total nasabahnya mencapai 1,6 juta per awal September 2019.

(Baca: Satgas Waspada Investasi Tindak 1.477 Fintech Ilegal)

Kemudian, Maucash mencatat telah memproses hampir 500 ribu pinjaman. Fintech yang beroperasi sejak 2018 ini merupakan besutan PT Sedara Multi Investama (anak perusahaan PT Astra Internasional) dan perusahaan teknologi keuangan Hongkong dan Tiongkok WeLab.  

Finmas mencatat telah menyalurkan pinjaman Rp 314 miliar sejak berdiri pada 2018 lalu. Pembiayaan itu disalurkan kepada 131 ribu peminjam.

Terakhir, KlikACC sudah memberikan pinjaman kepada lebih dari 3 ribu UMKM. Perusahaan yang beroperasi sejak 2016 lalu ini berada di bawah naungan Central Capital Ventura, modal  ventura dari Bank Central Asia (BCA).

(Baca: Gandeng Fintech Pembiayaan, Kelangsungan Usaha Bisa Terjaga hingga 80%)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...