BI Dorong Kolaborasi Bank dan Fintech Agar Bunga Pinjaman Turun
Erwin mengatakan, data sudah seperti minyak dewasa ini, karena sangat dibutuhkan. Beberapa kajian menyebutkan bahwa penggunaan data oleh perusahaan tertentu saja bisa berbahaya.
Karena itu, banyak regulator mulai mengkaji infrastruktur data. “Itu harus ada supaya data bisa digunakan oleh banyak orang ketimbang dikuasai satu perusahaan. Itu ide. Tapi kapan itu akan terselenggara? Belum sejauh itu. Kapan data itu didukung? Saya rasa itu penting,” katanya.
(Baca: Sri Mulyani, BI, OJK Sepakat Perlunya Aturan Perlindungan Data)
Sepengetahuannya, banyak negara mulai mengkaji regulasi terkait data. Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengajukan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ia menilai, perlindungan data semakin penting di era teknologi ini. “Pengaturannya seperti apa? Selalu consumer concern,” kata Erwin.
Sebelumnya, Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan bahwa kementeriannya sudah meminta Komisi I DPR untuk membuat kesimpulan rapat terkait dukungannya atas pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. “Tapi, sampai saat ini belum ditulis,” kata dia di kantornya, Jakarta, beberapa waktu lalu (19/9).