Asosiasi Fintech Siap Bantu Anggotanya yang Sulit Ajukan Izin

Cindy Mutia Annur
8 Maret 2019, 16:49
fintech
HUMAS OJK

(Baca: OJK Perketat Perizinan Fintech Pinjaman untuk Hindari Kecurangan)

Menurut Sunu, persyaratan untuk mendapat izin dari OJK ini tidaklah sulit. Apalagi, OJK melibatkan AFPI dalam menyusun persyaratan tersebut. Ia pun paham manfaat atas persyaratan tersebut. “Kalau ada yang dirasa sulit, kami akan mengakomodasi seluruh anggota,” kata dia.

Misalnya, persyaratan bagi fintech pinjaman untuk bekerja sama dengan penyelenggara penilai kredit. Maka, AFPI pun menandatangani perjanjian kerja sama dengan penyelenggara penilai kredit. Hal ini dilakukan, supaya anggota AFPI mudah berkolaborasi dengan perusahaan penilai kredit.

Sunu berkomitmen langkah serupa akan dilakukan jika ada anggotanya yang kesulitan memenuhi persyaratan lainnya. “Untuk asuransi, setiap anggota produknya beda. Bisa dikomunikasikan dengan asuransi tersebut, terkait premi dan yang lainnya. Menurut saya ini bukan hal yang sulit. Bisa dicari jalan keluarnya,” ujarnya.

(Baca: OJK Siapkan Fitur Serupa BI Checking untuk Fintech Tahun Ini)

Di samping itu, Sunu juga belum menerima laporan dari calon anggota AFPI yang mengeluh sulitnya untuk mendaftar ke OJK. Saat ini, OJK mencatat ada 145 fintech pinjaman yang mendaftar ke OJK.

Namun, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan, instansinya akan mendahulukan proses pendaftaran fintech pinjaman yang fokus memberikan pendanaan untuk kegiatan produktif. “Kami berikan skala prioritas,” kata dia, Rabu (6/3) lalu.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...