BI Ungkap Tiga Elemen Penting untuk Digitalisasi Sistem Pembayaran RI

Fahmi Ahmad Burhan
24 Maret 2021, 15:08
BI Ungkap Tiga Elemen Penting untuk Digitalisasi Sistem Pembayaran RI
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Pengunjung memindai kode QRIS untuk pembayaran dalam acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2021 Eksotisme Lombok di kawasan destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) The Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (3/3/2021).

Salah satu yang menjadi pokok reformasi pengaturan yaitu penyederhanaan dari sembilan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menjadi empat aktivitas Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dan satu Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP).

Selain itu, BI membagi penyelenggaraan sistem pembayaran dalam tiga klasifikasi yaitu Penyelenggara Sistem Pembayaran Sistemik (PSPS), Penyelenggara Sistem Pembayaran Kritikal (PSPK), dan Penyelenggara Sistem Pembayaran Umum (PSPU).

Alasan BI membuat regulasi baru itu yakni tren digitalisasi. Berdasarkan data BI, transaksi uang elektronik melonjak seiring pandemi Covid-19.

Pada 2018, nilai transaksinya hanya Rp 33,67 triliun. Nilainya melonjak menjadi Rp 145,1 triliun pada 2019 dan Rp 144,6 triliun per September 2020.

Jumlah pengguna platform fintech pembayaran pun terus bertambah. OVO misalnya, telah hadir di 115 juta perangkat dan tersedia di 426 kota di Indonesia.

Sepanjang tahun lalu, jumlah user baru OVO meningkat 267%. Sedangkan jumlah merchant OVO, terutama UMKM, naik 95% secara tahunan (year on year/yoy) pada tahun lalu.

"Terjadi secara agresif adopsi digital payment, kami lihat angka ini akan semakin besar," kata Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra.

Sedangkan DANA mencatatkan peningkatan pengguna 50% menjadi 60 juta saat ini. CEO dan Co-Founder DANA Vincent Iswara mengatakan, ini terjadi karena selama pandemi masyarakat mulai memanfaatkan metode pembayaran secara non-tunai, salah satunya fintech

"Pencapaian 60 juta pengguna dalam waktu singkat ini merupakan wujud tingginya kepercayaan masyarakat terhadap aplikasi DANA,” ujar Vincent dalam siaran pers pada Rabu (24/3).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

The pandemic has led Indonesia to revisit its roadmap to the future. This year, we invite our distinguished panel and audience to examine this simple yet impactful statement:

Reimagining Indonesia’s Future

Join us in envisioning a bright future for Indonesia, in a post-pandemic world and beyond at Indonesia Data and Economic Conference 2021. Register Now Here!

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...