Pemerintah Ingin Fintech Ikut Salurkan Bansos, tapi Ada 6 Tantangan

Fahmi Ahmad Burhan
26 Maret 2021, 18:39
Pemerintah Ingin Fintech Ikut Salurkan Bansos, tapi Ada 6 Tantangan
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.
Sejumlah pengemudi ojek daring menyiapkan paket sembako bantuan sosial untuk di distribusikan di Kantor Pos Indramayu, Jawa Barat, Selasa (27/10/2020).

Akan tetapi, ada enam tantangan yang harus dihadapi jika ingin melibatkan fintech dalam penyaluran bansos. Pertama, penyediaan infrastruktur. "Perlu ada semacam server untuk menyimpan data," ujarnya. 

Apalagi, jika verifikasi penyaluran bansos menggunakan basis data biometrik. "Penyediaan server menjadi tidak mudah. Penyaluran secara fisik, mudah. Kalau ini, memanfaatkan akses sistem dan lainnya. Ini jadi tantangan," katanya. 

Kedua, membuat standardisasi bagi fintech. Sebab, tidak semua startup di sektor ini mempunyai kemampuan yang cukup dalam menyalurkan bansos.

"Harus ada standar. Fintech mana saja yang bisa kerja sama dengan pemerintah," ujarnya.

Ketiga, masalah regulasi. Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang PKH menyatakan, proses penyaluran melalui bank penyalur ke rekening atas nama penerima.

Kemudian, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43 Tahun 2020, Nomor 228 Tahun 2016, Nomor 254 Tahun 2015, dan Nomor 254 Tahun 2015 menyebutkan bahwa penyaluran bansos tunai melalui bank atau pos.

Selain itu, tiap daerah memiliki kebijakan dan regulasi yang berbeda. "Misalnya, ada aturan seperti di Aceh yang mengharuskan penyaluran bansos secara syariah," ujarnya.

Keempat, kurangnya literasi digital masyarakat. Kelima, komersialisasi bisnis. Sebab, Deputi Dirketur Departemen Kebijakan Sitem Pembayaran BI Ricky Satria mengatakan bahwa fintech yang terlibat juga membutuhkan biaya operasional.

"Mereka mungkin tidak meminta profit, tapi fintech juga memikirkan bagaimana agar biayanya tercukupi," ujarnya.

Keenam, masalah keamanan. "Apalagi, jika verifikasi penyaluran bansos menggunakan biometrik. Itu harus diperhatikan lagi keamanan datanya," kata dia.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...