Pejabat Cina Dihukum karena Dukung Penambangan Kripto

Fahmi Ahmad Burhan
15 November 2021, 10:15
kripto, bitcoin, shiba inu, cina, tiongkok
Bloomberg
Ilustrasi uang kripto

PBOC menyampaikan, penambangan kripto dilarang untuk menjaga keamanan dan stabilitas keuangan nasional. Di samping itu, Cina meluncurkan yuan digital untuk digunakan seluruh masyarakat.

Pemerintah Cina juga memasukkan bitcoin, cardano, etherum dan mata uang kripto lain ke dalam daftar investasi terlarang. "Pemerintah Cina menambahkan aktivitas penambangan cryptocurrency ke daftar draf industri di mana investasi dibatasi atau dilarang," demikian dikutip dari CNBC Internasional pada Oktober (9/10).

Akibat serangkaian pelarangan itu, The Global Times menyebutkan bahwa 90% dari kapasitas penambangan bitcoin di Cina akan tutup. Hanya sejumlah pertambangan skala kecil masih akan beroperasi.

Sebenarnya, larangan Cina terhadap uang kripto dikaji sejak beberapa tahun lalu. Pada 2013, Beijing melarang bank membuka jasa transaksi bitcoin. Pemerintah Tiongkok menganggap bitcoin sebagai barang virtual dan bukan alat pembayaran yang sah.

Kemudian pada 2017, Cina melarang masyarakat bertransaksi menggunakan uang kripto. Meski begitu, masyarakat Tiongkok menyiasati larangan ini dengan menggunakan perdagangan peer to peer.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...