OVO Klarifikasi Akun Telegram Bernama OVO Investasi Reksadana
Karaniya berharap pihak berwajib dapat segera menindak para pelakunya, sehingga masyarakat terhindar dari penipuan.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing meminta masyarakat agar memastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai kegiatan usaha yang dijalankan, sebelum melakukan investasi.
Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan pihak yang menawarkan produk investasi memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi memblokir total 3.784 pinjaman online atau pinjol ilegal sejak 2018. Muncul juga akun palsu mengatasnamakan penyelenggara teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) resmi.
Baru-baru ini, Satgas Waspada Investasi juga menutup 50 entitas pinjaman online ilegal, yang beredar di aplikasi ponsel dan komputer. Pelaku pinjol ilegal yang ditangkap akan menjalani proses hukum di kepolisian.
“Kami terus melakukan pencegahan melalui patroli siber dan menutup entitas pinjaman online ilegal yang kembali ditemukan," ujar Tongam L Tobing dalam keterangan pers, Kamis (17/2).