Izin Dicabut OJK, UangTeman Dikabarkan Bakal Ajukan Banding

Fahmi Ahmad Burhan
18 Maret 2022, 16:14
UangTeman, Fintech, OJK
Muhammad Zaenuddin|Katadata

Apollos & Partners juga meminta kepada UangTeman, agar merealisasikan pernyataan resmi tersebut paling lambat, Rabu (23/3).

Di sisi lain, Bambang mengatakan kalau OJK telah meminta UangTeman menyampaikan rencana tindak lanjut atau action plan dan komitmen untuk melakukan perbaikan kinerja. 

“Kami terus melakukan monitor secara ketat implementasi komitmen yang diberikan,” ujarnya kepada Katadata tahun lalu (30/11).

Mantan eksekutif senior UangTeman menyampaikan bahwa perusahaan sempat menjanjikan pembayaran semua kewajiban kepada karyawan dan mantan karyawan pada Desember 2021. Akan tetapi, janji tersebut urung terlaksana.

Padahal, pada November 2021, UangTeman sudah mengeluarkan Surat Keputusan Direksi (SKD) yang ditandatangani oleh dua direksi, dan judicial manager.

Mantan eksekutif senior UangTeman itu juga mengatakan bahwa pihak karyawan telah menandatangani kesepakatan bersama terkait hak-haknya saat keluar dari perusahaan.

"Saya sudah melaporkan kesepakatan bersama waktu resign ke pengadilan Jakarta Pusat. Selanjutnya eksekusi," ujar mantan eksekutif senior UangTeman yang enggan disebutkan namanya kepada Katadata.co.id, Kamis malam (17/3).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...