Pajak Kripto dan Pinjaman Online di Indonesia Rp 456,49 Miliar

Desy Setyowati
14 April 2023, 05:14
Kripto, pajak kripto, pajak pinjaman online
Bloomberg
Kripto

Pajak kripto Rp 246,45 miliar dan pinjaman online atau pinjol Rp 210,04 miliar tahun lalu. Pajak kripto baru diberlakukan pada Mei 2022.

Rincian pajak kripto yakni:

  • Pajak penghasilan (PPh) Rp 117,44 miliar
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 129,01 miliar

Lalu, rincian pajak fintech lending atau pinjaman online di antaranya:

  • PPh Rp 121,84 miliar
  • PPN Rp 88,2 miliar

Chairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I) Asih Karnengsih menyampaikan, pengenaan pajak atas transaksi kripto berlaku mulai Mei 2022. Ini dilatarbelakangi oleh kesadaran pemerintah terhadap pertumbuhan industri kripto yang signifikan, dengan 11,2 juta pengguna pada 2021.

Transaksi kripto juga naik 16,2% menjadi Rp 859,4 triliun pada 2021. Namun turun tahun lalu menjadi Rp 266,9 triliun.

Meskipun demikian, jumlah pengguna platform kripto yang telah melakukan tahapan know your customer (KYC) meningkat menjadi 16,3 juta pengguna.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...