Belum Direstui Pengadilan, AS Perpanjang Lagi Waktu Blokir TikTok

Fahmi Ahmad Burhan
27 November 2020, 09:31
Belum Direstui Pengadilan, AS Perpanjang Lagi Waktu Blokir TikTok
123RF.com/Alexey Malkin
Ilustrasi aplikasi video musik pendek TikTok

Namun, ada persoalan atas ketentuan kesepakatan tersebut. Salah satu yang mengganjal yakni porsi ByteDance di TikTok Global itu. Pengembang aplikasi asal Tiongkok ini akan memiliki 80% saham TikTok Global, sebelum melantai di bursa saham pada tahun depan.

Akan tetapi, wakil presiden eksekutif Oracle Ken Glueck mengatakan, Oracle atau Walmart akan memperbanyak investasi dan saham di TikTok Global. Kemudian keduanya bakal membuat perusahaan AS menjadi mayoritas pemilik saham. "ByteDance tidak akan mempunyai porsi kepemilikan di sana," katanya.

Selain itu, ada keraguan mengenai pengaturan kepemilikan kedua perusahaan AS dalam memenuhi masalah keamanan nasional. TikTok menilai, pemerintahan Donald Trump belum memberikan umpan balik kepada perusahaan tentang solusi yang diusulkan dalam mengatasi masalah keamanan nasional.

 

Di sisi lain, proses pengalihan kepemilikan TikTok masih harus meminta persetujuan pemerintah Tiongkok. Sedangkan Beijing mengkhawatirkan persoalan teknologi algoritme TikTok.

Pemerintah Negeri Panda bahkan menerbitkan aturan ekspor terkait teknologi baru pada bulan lalu. Mereka melarang penjualan teknologi yang dianggap sensitif seperti analisis teks, pengenalan suara, dan saran konten tanpa lisensi, ke luar negeri.

Peraturan itu dinilai berdampak pada penjualan operasional TikTok kepada perusahaan AS. Sebab, TikTok memiliki teknologi untuk memahami minat pengguna yang dipersonalisasi.

Dalam pernyataan bersama, Oracle dan Walmart tidak mengungkapkan perihal akses terhadap teknologi algoritme inti TikTok. Namun, kebijakan itu menjadi rintangan lain bagi ByteDance, Oracle, dan Walmart untuk memuluskan kesepakatan.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...