Marak Prostitusi Online, MiChat hingga Twitter Bisa Didenda Miliaran

Cindy Mutia Annur
7 Februari 2020, 18:20
Marak Prostitusi Online, MiChat hingga Twitter Bisa Didenda Miliaran
Google Play Store
Ilustrasi, tampilan aplikasi MiChat

Karena itu, Kominfo menerapkan tiga strategi untuk meminimalkan penyebaran konten pornografi maupun pengguna media sosial untuk prostitusi online. Pertama, rutin patroli siber setiap hari bersama tim AIS Kominfo yang berjumlah 100 orang.

“Mereka mengidentfikasi akun-akun yang secara terang-terangan open BO melalui media sosial, termasuk MiChat, Twitter, dan sebagainya. Itu terus kami lakukan," ujar Ferdinandus.

Kedua, menindaklanjuti hasil identifikasi itu dengan mengirimkan surat kepada platform untuk memblokir akun tersebut. Terakhir, menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada publik untuk menghindari informasi negatif tersebut.

Sebelumnya, Andre Rosiade dikabarkan menggunakan MiChat dan berpura-pura memesan layanan seks pada 26 Januari lalu. Namun, caranya menjebak pekerja seks berinisial NN di Kyriad Bumiminang Hotel Padang menjadi sorotan warganet.

(Baca: Kominfo Blokir Ribuan Konten Vulgar dari TikTok hingga Smule)

Pada pertengahn tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan operasi yustisi dan menemukan prostitusi online melalui MiChat. Pasangan mesum yang berhasil dirazia Pemkot Surabaya mengaku, proses pengenalan, negosiasi harga hingga menentukan lokasi pertemuan melalui aplikasi tersebut.

Awal tahun ini, masyarakat juga melaporkan kasus prostitusi online lewat WhatsApp di Balikpapan, Kalimantan Timur. Untuk sekali kencan, pelaku mematok harga mulai dari Rp 1,5 juta hingga 1,9 juta.

Pada awal 2018 juga dilaporkan ada praktik prostitusi online di Sintang, Kalimantan Barat melalui aplikasi Bee Talk dan WhatsApp. Satreskrim Polres Sintang melakukan penyamaran untuk menangkap para pelaku yang terlibat.

(Baca: Ahli IT Sebut Ada Risiko jika Kominfo Blokir Akses VPN ke Pornhub)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...