Google dan Facebook Bangun Pusat Data di RI, Kominfo Siapkan Aturan

Fahmi Ahmad Burhan
6 Desember 2019, 18:47
google dan facebook bakal bangun pusat data di Indonesia, menteri kominfo target selesaikan uu perlindungan data pribadi
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Ilustrasi, seorang konsumen membuka laman Google dari gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan, Google dan Facebook akan membangun pusat data (data center) di Indonesia. Ia pun menargetkan penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi sebelum kedua raksasa teknologi itu beroperasi diTanah Air.

Saat ini, UU itu sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Kementeriannya akan membahas regulasi itu awal tahun depan. “Diselesaikan di 2020,” kata Johnny di kantornya, Jakarta, hari ini (6/11).

Setelah RUU tersebut disahkan, kementeriaannya akan mengintegrasikan pusat data di Tanah Air. "Kami imbau ke rekan-rekan mitra kerja ekosistem digital seperti Facebook, Google, semua platform aplikasi yang mempunyai data menempatkan data center di Indonesia," ujarnya.

Johnny mengatakan, penempatan pusat data di Indonesia akan memperlancar usaha raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut. Menurutnya perkembangan industri digital di Tanah Air sangat cepat.

(Baca: Menkominfo Minta Google Buat Pusat Data Terintegrasi dengan Pemerintah)

Untuk mendukung industri digital, Kominfo juga bakal menyiapkan lalu lintas data secara global atau free flow data. Hal ini bertujuan melindungi data pengguna supaya tidak disalahgunakan.

"Kalau di dalam negeri mudah diatur, di bawah kendali pemerintah. Tapi cross border, lintas negara baik ASEAN maupun dunia itu perlu ada kesepakatan bersama," katanya.

Selain itu, ia berencana membangun empat pusat data terintegrasi di bawah kendali pemerintah. Keempat lokasi itu di antaranya Batam, Manado, Bekasi, dan di ibu kota baru yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Saat ini, data pemerintah tersebar di 9 ribu hingga 10 ribu penempatan data di daerah pusat. "Kami ingin terintegrasi di empat tempat," kata Johnny.

(Baca: Potensi Bisnis Besar, Google Bakal Luncurkan Region Cloud di Jakarta)

Ia sempat berjanji bakal berdiskusi dengan para ahli dan pemangku kebijakan di beberapa negara terkait penggunaan data. Hal ini bertujuan memastikan kedaulatan data dan memaksimalkan pemanfaatannya untuk Indonesia dan dunia.

Johnny menilai, ada beberapa infrastruktur yang dibutuhkan di era digital ini. Di antaranya frekuensi, pusat data hingga regulasi primer yang memadai.

Google memang berencana meluncurkan pusat data untuk cakupan Asia Tenggara atau region cloud di Jakarta pada semester I 2020. Sebab, perusahaan melihat potensi bisnis komputasi awan (cloud computing) di Indonesia sangat potensial.

Regional Director Google Cloud for Southeast Asia Tim Synan menilai, Indonesia merupakan kekuatan digital di Asia Tenggara. Riset Boston Consulting Group (BCG) memperkirakan, penerapan cloud public dapat berkontribusi US$ 40 miliar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia secara kumulatif dari 2019 hingga 2023.

Nilai tersebut setara dengan 0,6% PDB tahunan nasional. Komputasi awan berkontribusi lebih dai 85% terhadap dampak bisnis digital native dan startup di Indonesia.

(Baca: Pemerintah Target Bisa Simpan Data di Cloud Milik Negara pada 2022)

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...