Kominfo Bantu Polisi Usut Penyebaran Konten Kerusuhan Mako Brimob

Desy Setyowati
11 Mei 2018, 16:37
Kerusuhan Mako Brimob
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Personil Brimob berjaga di depan Mako Brimob Kelapa Dua pasca bentrok antara petugas dengan tahanan Rutan Brimob di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5) dini hari.

Selain itu, Kominfo juga berkoordinasi dengan perusahaan digital raksasa atau Over The Top (OTT) seperti Google, Instagram, Facebook, Twitter hingga Telegram dalam penanganan kasus ini. Sejauh ini, ia menilai aplikator cukup responsif menanggapi laporan dari masyarakat maupun Kominfo. YouTube misalnya, langsung menghapus video kerusuhan di Mako Brimob yang beredar di platform-nya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Samuel Abrijani mengatakan, instansinya sudah membentuk tim dengan Polri sejak dua hari lalu. "Kasus ini sudah ditangani oleh tim kami dan kepolisian," kata dia.

Adapun Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyampaikan, saat ini instansinya tengah menyelidiki kepemilikan ponsel pintar (smartphone) oleh narapidana teroris.

(Baca: Lima Polisi Meninggal dalam Kerusuhan di Rutan Mako Brimob)

Sebelumnya, narapidana teroris sempat melakukan siaran langsung (live) di akun Instagram @Sem_Maliik87 saat kerusuhan. Selain itu, beberapa akun Twitter dengan domain Jerman menyebarkan beberapa foto dari lokasi kerusuhan di  Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua. Atas peredaran konten bermuatan kekerasan tersebut, Rudiantara pun mengimbau masyarakat, untuk tidak turut menyebarluaskannya di dunia maya.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...