Kominfo Catat 305,78 Juta Nomor Kartu Prabayar Telah Terdaftar

Pingit Aria
28 Februari 2018, 16:13
Ponsel internet
Arief Kamaludin|KATADATA

Selanjutnya, apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai tanggal 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan menerima layanan pesan singkat (incoming SMS). Dalam keadaan ini, pelanggan juga tidak dapat melakukan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar, juga tidak bisa menerima layanan panggilan dan SMS. Namun, pemblokiran tidak mencakup layanan data internet.

Terakhir, apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai tanggal 30 April 2018, maka pada tanggal 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran total. Dalam keadaan ini, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat menggunakan layanan data internet.

Hanya, selama belum dilakukan pemblokiran total, pelanggan masih tetap dapat melakukan registrasi ulang.

(Baca juga: 4 Faktor yang Membuat Registrasi Kartu Prabayar Gagal)

Ramli juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan NIK dan nomor KK yang bukan haknya untuk melakukan registrasi. “Termasuk yang diperoleh dari internet dan sumber lain, karena itu merupakan pelanggaran hukum,” kata Ramli.

Halaman:
Reporter: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...