80% Mitra GoSend Mogok 3 Hari, Tokopedia Beri Peringatan ke Penjual

Fahmi Ahmad Burhan
8 Juni 2021, 18:40
80% Mitra GoSend Mogok 3 Hari, Tokopedia Beri Peringatan ke Penjual
Gojek
Mitra pengemudi Gojek

Kedua, GoTo harus menaati aturan yang berlaku tentang kemitraan dan penghitungan biaya jasa mitra pengemudi. Terakhir, mendesak pemerintah untuk menegakan aturan yang berlaku sehingga perusahaan tidak saling perang tarif dan promosi, yang merugikan mitra.

Sedangkan VP Corporate Communications Gojek Audrey P Petriny menyampaikan, GoSend tidak mengubah skema pendapatan atau tarif pokok per jarak tempuh bagi mitra pengemudi. Kebijakan penyesuaian hanya dilakukan terhadap skema insentif.

“Itu untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi lebih banyak mitra untuk dapat memperoleh insentif,” kata Audrey kepada Katadata.co.id. Dengan begitu, “semakin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi.”

Di sisi lain, ia menyatakan bahwa perusahaan berupaya meningkatkan jumlah permintaan pelanggan melalui berbagai program pemasaran, pengembangan teknologi, dan inisiatif lainnya. Ini disamping menjaga dan meningkatkan standar layanan.

Upaya yang dimaksud di antaranya skema pendapatan pokok yang dipertahankan, penyesuaian skema insentif, peningkatan program pemasaran, serta inisiatif lainnya termasuk program apresiasi bagi mitra.

Untuk mengantisipasi aksi mogok oleh mitra GoSend selama tiga hari, Tokopedia memberi peringatan kepada mitra penjual di platform. Sebagaimana diketahui, Gojek dan Tokopedia bergabung menjadi GoTo sejak pertengahan bulan lalu (17/5).

“Pengumuman! Saat ini sedang terjadi kendala yaitu potensi keterlambatan pickup dan delivery pada kurir Gojek akibat aktivitas demo driver hari ini (8/6),” demikian dikutip dari notifikasi di platform Tokopedia Seller.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...