Gojek dan Tokopedia Digugat Rp 2,08 Triliun karena Pakai Merek GoTo

Fahmi Ahmad Burhan
8 November 2021, 10:24
Tokopedia, goto, Gojek
Katadata/Desy Setyowati
Aplikasi Tokopedia dan Gojek

Gojek dan Tokopedia diminta membayar uang paksa atau dwangsom Rp 1 miliar kepada penggugat untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan.

GoTo merupakan entitas gabungan hasil merger dari Gojek dan Tokopedia. CEO Tokopedia William Tanuwijaya menjelaskan arti nama GoTo saat pengumuman merger pada Mei.

"GoTo berasal dari singkatan Gojek dan Tokopedia, juga berasal dari kata gotong royong, yang merupakan semangat di balik persatuan," kata William yang dikutip dari akun Facebook pribadi pada Senin (17/5).

William juga mengatakan bahwa tujuan dibentuknya GoTo yakni menciptakan dampak sosial dalam skala besar, termasuk menyasar pasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

CEO Gojek Kevin Aluwi juga mengatakan, GoTo merupakan kombinasi dari dua perusahaan yang memiliki prinsip, pemikiran dan etos kerja yang sama.

"Kami sama-sama memiliki tujuan yang sama, yaitu selalu memberikan pengalaman terbaik bagi konsumen didukung oleh jaringan mobilitas tercepat dan terbesar," kata Kevin dalam siaran pers.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...