Asosiasi Ojol: Bonus Lebaran Tidak Manusiawi, Tagih THR

Lenny Septiani
4 April 2024, 12:12
ojol, gojek, grab, indrive, thr ojol,
ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc.
Sejumlah pengemudi ojek online melakukan unjuk rasa menuntut penyesuaian tarif di ruas Jalan S. Parman, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (3/10/2023).

Ia mengatakan, akar dari rencana pendefinisian ulang hubungan kerja tersebut adalah usaha pemerintah untuk mengatur pemberian THR kepada pengemudi taksi online, ojol, dan kurir.

Berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, THR hanya wajib diberikan pada pekerja dengan hubungan kerja PKWT. Sementara itu, hubungan kerja antara pengemudi taksi online, ojol, dan kurir dan aplikator adalah kemitraan.

Dengan demikian, aplikator tidak akan terkena denda jika tidak memberikan THR kepada pengemudi taksi online, ojol, dan kurir.

Menurut Ida, pemerintah belum mengatur hubungan kerja kemitraan di dalam negeri. Padahal, penerbitan aturan ini dapat melindungi pengemudi taksi online, ojol, dan kurir di dalam negeri.

"Aturan itu pasti tidak mungkin selesai tahun ini. Kalau mau mengatur pekerja dengan status kemitraan ini jangan hanya terkait pemberian THR, tapi pengaturan lain seperti jaminan sosial," katanya.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan penerbitan beleid itu sejalan dengan tren ketenagakerjaan global.

Menurut dia, langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah yakni mempertajam kajian terkait hubungan kerja kemitraan. Regulasi ini bakal mengatur beberapa topik dalam hubungan kemitraan, seperti jaminan sosial, upah, THR, dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Aturan dibuat dalam bentuk Permenaker karena proses pembuatannya yang lebih cepat. "Kami akan membuat kajian kontekstual untuk Indonesia seperti apa hubungan kemitraan yang pas," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...