Imbas Corona, Uni Eropa Bakal Naikkan Pajak Google hingga Facebook

Fahmi Ahmad Burhan
26 Mei 2020, 12:26
pajak digital, uni eropa, perusahaan teknologi, facebook, google, amazon, pandemi corona
Katadata
Uni Eropa berencana menaikkan tarif pajak untuk perusahaan teknologi seperti Facebook, Google, dan Amazon, untuk membantu pemulihan ekonominya yang terdampak pandemi corona.

Uni Eropa berencana mengalokasikan tambahan pajak dari raksasa teknologi itu untuk meringankan beban ekonomi akibat krisis covid-19. The Economist Intelligence Unit (EIU) memprediksi negara-negara maju dan berkembang yang tergabung dalam G20 akan mengalami resesi pada 2020.

Negara-negara di Eropa termasuk menjadi wilayah yang paling terdampak Covid-19. Jerman, Prancis, dan Italia akan mengalami resesi sepanjang tahun ini. Pertumbuhan ekonomi Jerman dan Perancis akan terkontraksi sebesar 5%, sedangkan Italia 7%.

Pajak Digital Isu Sensitif di Dunia

Perancis dan Italia sebenarnya telah menarik pajak digital dari perusahaan teknologi pada skala nasional. Namun, di tingkat UE belum ada kesepakatan bersama terkait pajak digital. Bahkan pajak digital di Perancis telah memicu konflik dagang dengan AS.

(Baca: Google Harap Pemerintah Buat Aturan Cerdas soal Pajak Digital)

Pajak digital juga dibahas secara internasional oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), namun hingga kini belum menghasilkan kesepakatan. Terutama karena adanya ancaman dari AS bagi negara manapun yang berniat menarik pajak lebih besar dari perusahaan teknologi AS.

Tahun lalu Presiden AS Donald Trump mengatakan, "pajak digital Perancis bodoh dan perusahaan teknologi besar Amerika harus dikenakan pajak di negara asalnya".

Adapun European Commission mengungkapkan bahwa perusahaan digital saat ini membayar pajak efektif rata-rata sebesar 9,5%. Angka tersebut jauh di bawah sektor bisnis tradisional yang tarif pajaknya ada pada kisaran 23,2%.

Livingston mengatakan, negara-negara mulai mengeksplorasi pajak barang dan jasa digital sejak lama, terutama pada beberapa bulan terakhir saat terjadi pandemi. "Khususnya ketika skala pergeseran ke perdagangan digital selama beberapa bulan terakhir karena Covid-19 menjadi lebih jelas," kata dia. 

(Baca: Potensi Pajak dari Google dan Perusahaan Digital Capai Rp 27 Triliun)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...