Kontroversi Blokir Akun Media Sosial Trump dan Regulasi di Indonesia

Desy Setyowati
14 Januari 2021, 15:10
Pro Kontra Blokir Akun Media Sosial Trump dan Regulasi di Indonesia
123RF.com/macrovector
Ilustrasi

Ia tidak memerinci cuitan terkait apa yang ditandai oleh Twitter. “Ini berkenaan dengan aksi Oktober kemarin adalah tweet yang di-flag oleh Kominfo,” kata dia.

Pengguna lain @kafiradikalis mendapatkan email serupa. Salah satu cuitan yang dilabeli berbunyi, “di luar aksi massa buruh 2013 dan 212, saya bisa memastikan ini adalah aksi massa terbesar. Bukan hanya berlangsung di ibu kota, tetapi di daerah pun luar biasa perlawanannya.” Tweet ini diunggah pada Oktober 2020.

Katadata.co.id mengonfirmasi hal tersebut kepada Menteri Kominfo Johnny Plate dan Staf Khusus Menteri Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi pada Desember lalu. Namun, belum ada tanggapan hingga berita ini dirilis.

Tidak ada standardisasi terkait konten apa saja yang bisa ditandai maupun diblokir. Namun, perusahaan media sosial memiliki kebijakan masing-masing seputar unggahan yang bisa ditampilkan.

Akan tetapi, pemerintah bisa mengajukan permintaan kepada media sosial untuk menghapus atau menangguhkan konten maupun akun yang memuat hoaks, pornografi, kekerasan, dan lainnya. Konten ilegal ini diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ketua Cyber Law Center Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Sinta Dewi Rosadi mengatakan, konten yang beredar di media sosial menjangkau banyak orang. Oleh karena itu, perusahaan seperti Facebook dan Twitter harus berperan dalam membatasi akses unggahan yang melanggar ketentuan, termasuk kekerasan.

“Akan berbahaya bagi masyarakat yang belum memiliki literasi digital tinggi (jika membaca konten ilegal atau melanggar). Justru saya sepakat dengan langkah Twitter dan Facebook (memblokir akun Trump),” kata Sinta kepada Katadata.co.id, Rabu (13/1).

Berdasarkan survei Katadata Insight Center (KIC) bersama Kominfo, indeks literasi digital masyarakat Indonesia masuk kategori sedang, yakni 3,47 dari 5. Tingkat yang tertinggi yakni di bagian tengah, seperti Bali, Kalimantan, dan Sulawesi.

Menurut wilayah, indeks literasi digital masyarakat Indonesia bagian tengah yang tertinggi yakni 3,57. Sedangkan barat 3,43 dan timur 3,44. Sedangkan hal-hal yang memengaruhi indeks sebagaimana Bagan di bawah ini:

Korelasi indeks literasi digital
Korelasi indeks literasi digital (Katadata Insight Center dan Kominfo)

Sedangkan masyarakat Indonesia mayoritas menjadikan WhatsApp sebagai sumber informasi. Angkanya tertera pada Databoks di bawah ini:

Oleh karena itu, menurutnya fungsi media sosial harus dibedakan dengan penerbit seperti surat kabar. “Penyaringan konten ini dibutuhkan, terutama yang membahayakan,” kata Sinta.

Apalagi, berdasarkan data Statista, jumlah pengguna Facebook lebih dari 2,7 miliar per kuartal II 2020. Angka per negara pada 2017 dapat dilihat pada Databoks di bawah ini:

Sedangkan Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi sepakat bahwa media sosial seperti Twitter dan Facebook berpengaruh signifikan terhadap kehidupan sosial. Platform ini juga dapat menjadi mesin propaganda dan memobilisasi massa, sehingga memang perlu dikaji dampaknya terhadap masyarakat.

Namun, ia tidak dapat berkomentar terkait tepat atau tidaknya perusahaan media sosial memblokir akun Trump terkait kerusuhan di gedung Capitol, pekan lalu. “Dari konteks hak, sah saja yang dilakukan oleh pemilik platform. Tetapi, terhadap dampak yang bisa ditimbulkan itu berjalan dalam proses kehidupan sosial di AS,” kata dia kepada Katadata.co.id.

Sedangkan di Indonesia, platform media sosial seperti CakraTalk atau ChatAja belum digunakan secara masif. Selain itu, badan usaha Twitter hingga Facebook bukan di Tanah Air.

Oleh karena itu, menurutnya yang bisa dilakukan pemerintah yakni mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. “Sambil tetap memonitor dan mengevaluasi penggunaan platform,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...