Google Didenda Rp 40 Triliun di Eropa karena Monopoli Layanan Belanja

Fahmi Ahmad Burhan
11 November 2021, 10:30
google, google shopping
Firmbee/Pixabay
Ilustrasi Pengadilan umum Uni Eropa menganggap Google mempromosikan toko belanja sendiri dan menjatuhkan pesaing lainnya di fitur pencarian Google Shopping sehingga menjatuhkan denda US$ 2,8 miliar.

Director of Product Management Google Shopping Amit Deshpande sebelumnya mengatakan, Google Shopping merupakan layanan dari Google yang dapat membantu pengguna dengan mudah membandingkan jutaan produk dengan harga terbaik. Sehingga, menurutnya, fitur-fitur terbaru Google Shopping tak hanya menguntungkan bagi pembeli namun juga para penjual toko.

Google Shopping terus memperbarui layanannya dengan menambah berbagai fitur. Misalnya, pada 2019 ada fitur 'Shopping Homepage', yang bisa memberikan personalisasi untuk memudahkan pengguna melihat rekomendasi produk yang relevan serta dapat memesan ulang produk yang sering dibeli.

Amit mengatakan, toko juga bisa mencantumkan produk dan penawaran produk mereka di Google Shopping secara gratis. Untuk melakukannya, penjual dapat membuka Google Shopping Merchant Center alias situs khusus penjual dan mengunggah produk-produknya.

Perusahaan induk Google, Alphabet, mengantongi pendapatan sebesar US$ 61,9 miliar pada kuartal II-2021. Jumlah ini naik 61,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Layanan pencarian Google menjadi penyumbang pendapatan terbesar, yakni US$ 35,8 miliar atau 57,92% dari total pendapatan perusahaan. Jaringan Google dan periklanan YouTube masing-masing  menyumbang 12,27% dan 11,31% terhadap total pendapatan. Sementara, layanan Google Cloud menyumbang 7,47% dari total pendapatan.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...