Ombudsman Sebut Kewenangan Pernyataan Impor Beras Ada di Kemendag

Michael Reily
14 Juli 2018, 06:00
Ilustrasi Beras Bulog
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Tumpukan beras di gudang Bulog.

Data realisasi impor beras sulit diketahui publik. Perum Bulog, selaku operator yang bertugas menyerap dan mendistribusikan beras saat ini tak lagi menyertakan data pengadaan beras dari luar negeri dalam situsnya. Namun menurut Ombudsman Republik Indonesia, hal itu tidak bisa disalahkan karena pernyataan mengenai data impor beras merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan. 

Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan  kewenangan pernyataan tentang impor beras saat ini menjadi  ranah Kementerian Perdagangan. Hal ini  sejalan dengan kewenangan penetapan impor yang mereka peroleh sebagai regulator dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas).

(Baca : Kemendag Akui Ada Tambahan Impor Beras 500 Ribu Ton)

Alamsyah menyebut, posisi Bulog dalam hal importase beras, saat ini hanya bertugas sebagai pelaksana kebijakan. “Otoritas informasi mengenai distribusi berada di Kementerian Perdagangan, selaku pihak pemerintah,” kata Alamsyah kepada Katadata, Jumat (13/7).

Meski demikian menurutnya,  Bulog juga tidak dilarang untuk memberikan informasi mengenai posisi stok, pemanfaatan, dan distribusi beras impor yang ada di gudang. Namun, informasi tentang distribusi beras impor tetap merupakan milik Kementerian Perdagangan. Sedangkan untuk statistik perdagangan, publik bisa mengacu kepada data Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebelumnya menjelaskan, berdasarkan keputusan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko),  pihaknya diberikan izin impor untuk menambah impor beras sebesar 500 ribu ton. Sehingga impor beras sepanjang tahun ini memiliki jumlah total sebanyak  1 juta ton.

Enggar mengatakan, keputusan impor dilakukan berdasarkan perhitungan ketersediaan suplai produksi beras dari petani. 

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...