Ombudsman Sebut Kewenangan Pernyataan Impor Beras Ada di Kemendag

Michael Reily
14 Juli 2018, 06:00
Ilustrasi Beras Bulog
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Tumpukan beras di gudang Bulog.

(Baca : 219 Ribu Ton Beras Impor Siap Masuk Gudang Bulog Hingga Juni 2018)

Dia juga menuturkan, keputusan impor itu diambil karena melihat stok beras di gudang beras yang mulai menipis, sementara tingkat kebutuhan diprediksi terus meningkat. “Kebijakan diputuskan karena suplai beras yang kurang,” katanya, Mei lalu.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyatakan tidak akan mendatangkan beras impor tambahan sebesar 500 ribu ton dalam waktu dekat. Bulog akan menghitung data produksi beras dengan sejumlah pihak, seperti Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS). Dia pun  menegaskan Bulog hanya melakukan impor sebanyak 500 ribu ton.

Sedagkan, berdasarkan situs resmi Bulog, realisasi impor beras per 28 Mei 2018 jumlahnya telah mencapai 561 ribu ton, lebih besar dari pernyataan Budi Waseso. Namun, setelah itu data  pengadaan dari luar negeri rupanya tak lagi dicantumkan dalam situs Bulog. 

Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor Dwi Andreas Santosa menuturkan posisi impor beras sudah mencapai 938 ribu ton. Menurutnya, data itu dia peroleh dari Bulog.

Dia  menilai, opsi impor harus dilakukan sesuai izin yang diberikan Kementerian Perdagangan sebesar 1 juta ton. Karena produksi beras diperkirakan mengalami kendala karena sejumlah wilayah Indonesia akan memasuki masa panen gadu (kemarau) di  2018.

Mengutip laporan Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (AB2TI) telah terjadi kekeringan di Wonogiri, Madura, dan Ngawi. Dwi mengungkapkan cuaca tahun ini diprediksi lebih terik dibandingkan sebelumnya. “Cuaca yang terik memicu kelembaban tanah akan lebih rendah,” ujarnya.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...