Dinilai Tak Tepat Sasaran, Subsidi Mobil Listrik Diusulkan untuk Bus

Muhamad Fajar Riyandanu
27 Desember 2022, 19:29
Mobil listrik baterai Toyota bZ4X yang disiapkan Toyota Astra Motor untuk mengawal para pemimpin negara di KTT G20 Bali, 15-16 November 2022.
Katadata
Mobil listrik baterai Toyota bZ4X yang disiapkan Toyota Astra Motor untuk mengawal para pemimpin negara di KTT G20 Bali, 15-16 November 2022.

"Jadi tidak hanya mobil dan motor listrik, tapi juga bus listrik. Syaratnya satu, mereka harus memiliki fasilitas, artinya harus punya pabrik di Indonesia. Itu syarat umumnya," kata Agus dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 & Seminar Outlook Industri 2023 yang disiarkan di Youtube pada Selasa (27/12).

Lebih lanjut, kata Agus, besaran fomulasi insentif masih dibahas oleh lintas kementerian dan lembaga. Adapun formulasi hitung-hitungan insentif akan ditentukan dari beragam faktor, seperti batas harga mobil, serapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) ataupun dari ambang batas emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan listrik.

"Rumusannya masih kami finalisasi, begitupun dengan formulasinya.Formulasinya yang saya sampaikan belum final, bisa saja batas harga mobilnya Rp 800 juta atau bisa saja ditentukan kriteria berkaitan dengan TKDN maupun emisinya. Atau bisa saja semua itu dijadikan satu rumusan," ujar Agus.

Selain koordinasi lintas kementerian, Agus menyampaikan pemerintah juga akan berkoordinasi dengan DPR ihwal pemberian kebijakan insentif kendaraan listrik. Pasalnya, anggaran untuk implementasi bagi-bagi insentif kendaraan listrik belum tercatat di APBN 2023.

"Karena pemerintah masih melakukan finalisasi, tentu kami secara resmi belum bicara dengan DPR. Tapi pasti kami bicara, karena kalau ada kaitan dengan anggran itu harus bicarakan dengan DPR, DPR harus memberikan persetujuan," kata Agus.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, rencana pemberian subsidi itu tidak ada dalam APBN 2023. Said menilai, rencana subsidi yang sedemikian besar untuk mobil dan motor listrik sangat tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin. Said meminta kebijakan ini harus dikaji kembali oleh pemerintah.

“Jika subsidi ini akan direalisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian mobil dan motor listrik, dan jika direalisasikan tahun depan, maka kami tegaskan tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut," kata Said sebagaimana ditulis dalam Siaran Pers Parlemen, Selasa (19/12).

Said menyampaikan, penyaluran insentif kendaraan listrik pada tahun 2023 dirasa kurang elok seiring situasi ekonomi global yang tidak menentu. Said juga mengatakan bahwa pemerintah telah banyak memberi beragam stimulus kepada industri kendaraan listrik.

Salah satu stimulus yang telah diberikan adalah pembebasan pajak pertambangan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) 0%. Selain itu, pabrikan juga telah memperoleh pembebasan bea masuk 0% untuk impor dan insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 0%.

“Apakah patut, di tengah situasi kita akan menghadapi ekonomi global yang sulit, yang efeknya tentu akan berdampak pada ekonomi domestik lantas kita memikirkan subsidi untuk rumah tangga mampu," ujar Said.

Said menilai, ketimbang memberikan insentif untuk subsidi pembelian mobil listrik, APBN lebih baik digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi, saat ini ia menyebut lebih dari separuh jumlah rakyat Indonesia belum memenuhi standar makanan bergizi, dibarengi dengan masih tingginya angka prevalensi stunting.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...