ESDM Kebut Pengembangan Teknologi CCS dan CCUS, Ini Tiga Tantangannya

Nadya Zahira
11 September 2023, 16:22
penangkapan karbon, ccus, ccs, emisi karbon
Leonid Sorokin/123RF
Ilustrasi emisi karbon.

Berdasarkan studi Ekonomi bagi ASEAN dan Asia Timur (ERIA) menyebutkan bahwa biaya pengambilan karbon sekitar US$ 45,92, sedangkan biaya untuk penyimpanan karbon sekitar US$ 15,93, "Penangkapan merupakan hal yang paling mahal dalam hal biaya penangkapan CO2," ujar Tutuka.

Untuk menjawab semua tantangan pengembangan CCS/CCUS tersebut, Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Mirza Mahendra mengatakan, pemerintah sedang menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang CCS untuk memperluas implementasi CCS.

Ini termasuk CCS Hub, CCS lintas batas, CO2 dari industri, dan pemanfaatannya di wilayah kerja non-migas. Setidaknya terdapat tiga poin utama yang melandasi perlunya Peraturan Presiden ini.

Pertama diperlukan landasan hukum untuk mendukung pengembangan CCS yang aman dan efektif, serta memberikan kepastian hukum bagi para investor.

Kedua, untuk mengakomodasi pelaksanaan kegiatan CCS yang terintegrasi dari seluruh sektor dan transportasi lintas batas CO2. “Kemudian yang ketiga yaitu pemanfaatan potensi simpanan geologi Indonesia sebagai CCS Hub,” ujarnya.

Dia menyebutkan, saat ini Indonesia sudah memiliki 15 proyek kajian CCS/CCUS yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Sebagian besar proyek tersebut ditargetkan onstream sebelum tahun 2030, di mana total potensi injeksi CO2 antara tahun 2030 hingga 2035 berkisar 25 hingga 68 juta ton.

“Pemerintah bahkan berencana mengembangkan peraturan serta kajian pemetaan penyimpanan CO2 di luar wilayah kerja migas,” ujar Mirza.

Pemerintah sejatinya telah merilis aturan CCUS lewat Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaran Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...