Malaysia Batalkan Rancangan Undang-Undang Polusi Udara Lintas Batas

Nadya Zahira
7 November 2023, 16:12
Pengendara melintasi Jembatan Muara Sabak yang diselimuti kabut asap karhutla di Muara Sabak Barat, Tanjungjabung Timur, Jambi.
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Pengendara melintasi Jembatan Muara Sabak yang diselimuti kabut asap karhutla di Muara Sabak Barat, Tanjungjabung Timur, Jambi.

Malaysia Tuding Indonesia Jadi Penyebab Polusi di Negaranya

Sebelumnya, Malaysia menyinggung kebakaran hutan di Indonesia menjadi penyebab polusi di negaranya. Pemerintah Malaysia tengah mengkaji penerapan Undang-undang (UU) Polusi Asap Lintas Batas, seperti yang digunakan Singapura, untuk mengatasi persoalan kabut asap.

"Karena kami tidak ingin mendalilkan atau sekadar isyarat simbolik belaka," kata Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Malaysia, Nik Nazmi Nik Ahmad, dalam sidang parlemen di Kuala Lumpur pada Kamis (12/10), seperti dikutip dari Antara.

Nik Nazmi mengatakan telah membaca laporan Lembaga Sains Malaysia dan mendengar pandangan Kejaksaan Agung Malaysia mengenai kajian penerapan UU tersebut. Namun, hal yang terpenting adalah membuat negara anggota ASEAN melihat kelemahan dalam ASEAN Agreement Transboundary Haze Policy (AATHP).

Dia menilai AATHP sebenarnya cukup radikal di mana penerapannya sedikit di luar kerangka intervensi atau kedaulatan mutlak negara-negara anggota ASEAN. Namun demikian, dia melihat tak ada hukuman terhadap perusahaan dan negara yang menyebabkan kabut asap lintas batas.

Padahal, ASEAN telah membahas target untuk bebas kabut asap pada 2030. "Bagaimana target itu bisa tercapai tanpa memperbaiki perjanjian AATHP," kata dia.

Nik Nazmi justru ingin melihat praktik Kanada dan Amerika Serikat pada 1991 ketika kedua negara memiliki komisi dan otoritas serta keterwakilan masing-masing pihak dan keterbukaan, untuk melihat pencemaran udara secara menyeluruh.

"Jika berhadapan dengan satu situasi di mana satu negara tidak mau bekerja sama, atau sulit untuk membuat kerja sama, maka hal ini sulit kita lanjutkan," kata Nik Nazmi.

Dia mengatakan perlu ada perbaikan supaya kabut asap tidak dianggap persoalan normal di Asia Tenggara seperti terjadi dalam 30 tahun belakangan ini.

Kabut asap lintas batas dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Kahutla) di Sumatra sempat membuat kualitas udara di Semenanjung Malaysia berada pada kategori tidak sehat dalam beberapa pekan terakhir. Kabut asap tipis itu akan hilang setelah hujan turun.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...