KLHK Ungkap Penyebab Pasar Karbon Indonesia Masih Lesu

Rena Laila Wuri
20 Maret 2024, 09:46
Ilustrasi diskusi pasar karbon
Katadata
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Laksmi Dhewanthi berbicara dalam diskusi Expanding Indonesia's Carbon Market yang diselenggarakan Indonesian Business Council (IBC) dan Katadata, di Jakarta, Selasa (19/3).

Transaksi Bursa Karbon Masih Rendah

Pada kesempatan yang sama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan transaksi Bursa Karbon Indonesia masih minim sejak peluncuran perdana pada 26 September 2023. Hingga 18 Maret 2024, total akumulasi volume transaksi di bursa karbon sebesar 501.956 ton CO2e dengan nilai sebesar Rp 31,36 miliar.

“Dari transaksi tersebut, sebesar 182.293 ton CO2e dan telah dilakukan retired melalui bursa karbon. Memang saat ini transaksinya masih terbilang kecil," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi dalam acara Expanding Indonesia's Carbon Market: Opportunities for Growth and Sustainability, di Jakarta, Selasa (19/3).

Oleh sebab itu, OJK merancang berbagai strategi untuk mendongkrak transaksi Bursa Karbon Indonesia. Inarno mengatakan, Bursa Karbon Indonesia memiliki potensi luar biasa.

Dia mengatakan, OJK optimistis bahwa bursa karbon akan berkembang pesat. Namun, optimisme tersebut sulit untuk diwujudkan tanpa adanya dukungan dari berbagai pemangku kepentingan yang terkait.

“OJK secara aktif terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya dalam memformulasi berbagai kebijakan insentif dan disinsentif, yang diharapkan dapat mengantisipasi berbagai tantangan baik dari sisi supply, demand, maupun likuiditas di pasar karbon Indonesia,” ujar Inarno.

Selain itu, OJK juga berupaya untuk mendapatkan dukungan dari para investor domestik dan global di berbagai proyek pengurangan emisi yang nantinya akan menghasilkan Carbon Credit.

Untuk itu, OJK tidak hanya fokus di perdagangan karbon tetapi juga mengoptimalkan ekosistem bursa karbon. Hal itu termasuk mendorong diimplementasikannya pajak karbon.

“Jadi, tidak hanya bursa karbon, tetapi juga ekosistem yang ada di sekelilingnya, ada batas atas, ada karbon tax, dan lain-lain,” ucapnya.

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...