Mendorong Pembangkit Tenaga Surya Atap dengan Regulasi Baru

Image title
15 Januari 2021, 15:18
pln, plts atap, plts, pembangkit listrik tenaga surya, kementerian esdm, energi baru terbarukan, energi
123rf.com/Martin Bergsma
Ilustrasi. Kementerian ESDM akan mengubah aturan PLTS Atap untuk menggenjot pemakaian pembangkit ramah lingkungan tersebut.

Dengan kondisi tersebut, badan usaha milik negara atau BUMN itu mengaku siap menjalankan kebijakan dan aturan pemerintah. “Tentu saja (perubahannya) akan sangat berpengaruh,” ujar Bob. 

Untuk saat ini, pemakaian PLTS Atap tidak akan berdampak signifikan ke PLN. Penggunanya adalah orang-orang berpenghasilan menengah ke atas yang populasinya tidak besar. Kantor-kantor yang memakainya juga belum cukup banyak.

Namun, dengan semakin murahnya teknologi pembangkit itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan memperkirakan dapat menjadi ancaman bagi PLN. “Saya kira agak sulit untuk mencegah ke depan. Apalagi kalau masyarakat kelas menengah sudah mulai paham manfaat PLTS Atap,” katanya.

Kementerian ESDM mencatat pemakaian PLTS Atap terus bertambah. Angkanya mencapai 2.346 pelanggan pada Juni 2020 dengan total kapasitas mencapai 11,5 Megawatt (MW), seperti terlihat pada grafik Databoks berikut ini.

Pemakai terbanyak ada di Jakarta. Jumlahnya mencapai 703 orang pelanggan. Di bawahnya adalah Jawa Barat dengan 656 pelanggan.

Regional Climate and Energy Campaign Coordinator Greenpeace Indonesia Tata Mustasya berpendapat ada banyak cara lain untuk meningkatkan pemakaian PLTS Atap. Kantor-kantor pemerintah dapat diwajibkan untuk menggunakannya. 

Pemerintah dapat pula memberi insentif untuk perumahan menengah atas yang memasang panel surya. Lalu, bank-bank milik negara didorong memberikan kredit PLTS Atap. “PLN dapat juga memiliki unit bisnis atap surya,” katanya.  

Tak hanya pembangkit atap, pemerintah juga perlu menggenjot pemakaian ladang surya atau solar farm. Caranya dengan menaikkan prosi tenaga surya dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL). “Dan memberikan insentif bagi perusahaan dan industri yang memakai PLTS sendiri,” ucap Tata. 

PLTS Atap Danone-Aqua
PLTS Atap Danone-Aqua (Danone Indonesia)

Dana Subsidi Listrik Dialihkan untuk PLTS Atap

Pemerintah sedang menggodok program pengalihan dana subsidi listrik untuk membangun PLTS Atap. Langkah ini juga untuk menggenjot porsi bauran energi terbarukan.

Apabila terealisasi, pemerintah tidak perlu lagi memberikan tambahan subsidi listrik yang membebani keuangan negara selama ini. Pembangkit yang berasal dari dana tersebut diperuntukan bagi rumah-rumah pelanggan listrik bersubsidi.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM Harris sebelumnya menyebut pemerintah tengah menyiapkan konsep guna merealisasikan rencana itu. “Kami mencoba menyisihkan atau memindahkan peruntukkan subsidi ke PLTS Atap,” katanya.

Upaya mengalihkan subsidi ini bukan perkara mudah. Programnya menyasar jumlah pelanggan listrik bersubsidi golongan 450 Volt Ampere (VA) yang mencapai 24 juta pelanggan. Belum lagi kelompok 900 Volt Ampere sebanyak 3 juta pelanggan.

Pemerintah harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR untuk melaksanakannya. Pembahasannya sejauh ini masih dalam Tataran konsep. 

Harris menampik kehadiran PLTS Atap bakal menggerus pendapatan PLN. Dari hasil hitungan timnya, porsi penetrasi pembangkit itu masih sangat kecil dibandingkan total pasar perusahaan.  

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...