Masyarakat Energi Ingin Nuklir Dikeluarkan dari RUU Energi Terbarukan

Image title
15 Februari 2021, 18:39
METI, energi baru terbarukan, ruu ebt, nuklir
ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/aww.
Ilustrasi. Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia alias METI mendorong pemerintah untuk mengeluarkan nuklir dalam pembahasan rancangan undang-undang energi baru terbarukan atau RUU EBT.

Untuk mencapai bauran energi itu, pemerintah menggenjot bauran energi pada pembangkit, terutama dari panas bumi dan air. Realisasinya pada semester I-2020 sebagai berikut:

Progres Pembahasan RUU EBT Minim

Pembahasan RUU EBT masih berjalan di DPR. Progresnya minim. Sejak mulai diskusi pada September lalu, belum ada tanda-tanda akan segera disahkan.

Padahal, penyusunan rancangan aturan itu sudah terjadi sejak 2018. Naskah akademiknya pun telah tersusun pada tahun yang sama. 

Untuk tahun ini, RUU EBT telah masuk dalam daftar prioritas program legislasi nasional atau Prolegnas 2021. Harapannya, pengesahan menjadi lebih cepat. 

Anggota Komisi VII DPR Maman Abdurrahman mengatakan masih banyak poin-poin yang perlu perbaikan. Pihaknya terbuka untuk mendengar semua masukan dari berbagai kalangan. "Tentu itu semua akan kami diskusikan di dalam Panitia Kerja RUU EBTKE," kata dia pada 26 Januari lalu.

DPR masih menggodok agar pembahasan draf tersebut dapat segera rampung tahun ini. Untuk diskusinya, saat ini telah masuk pembahasan naskah akademik dan meminta masukan dari berbagai pihak. "Insya Allah tahun ini kami selesaikan," ujarnya.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan akan melakukan rapat dengar pendapat bersama tim keahlian dewan. Rapat tersebut antara lain membahas mengenai penyampaian draf yang disusun pada September 2020.

Usai rapat selesai, maka akan muncul draf yang terbaru. "Setelah itu, kami putar ke seluruh kelompok kepentingan luas untuk merespon dan menanggapi mempertajam dan memperdalam," ujar dia.

Dia menargetkan RUU EBT dapat difinalisasikan pada Oktober tahun ini. Hal ini mengingat masih ada Revisi Undang-Undang Migas yang menanti untuk segera dibahas.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...