Indonesia Tidak akan Ekspor EBT, Bahlil: Untuk Industri Dalam Negeri

Happy Fajrian
18 Mei 2022, 15:01
ebt, energi terbarukan, energi baru terbarukan, bahlil lahadalia, investasi ebt,
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Panel surya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/12/2021). Kementerian ESDM merencanakan kapasitas dari pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia pada 2060 mendatang sebesar 617 GW.

Pemerintah tengah menggodok draf peraturan presiden tentang tarif listrik EBT untuk menjamin tingkat dan jangka waktu pengembalian investasi yang baik bagi investor.

“Dalam draf perpres EBT kami merumuskan tarif EBT yang kami pikir dapat memastikan pengembalian investasi yang baik dalam 10 tahun. Setelah itu kami akan kembali menyesuaikan tarifnya,” ujar Arifin beberapa waktu lalu, Rabu (9/2).

Di samping itu, lanjut Arifin, pemerintah bersama DPR juga tengah menyiapkan serangkaian aturan baru terkait EBT, seperti kewajiban implementasi EBT, sertifikasi EBT, penetapan tarif listrik EBT yang transparan untuk menjamin pengembalian investasi yang fair bagi pelaku bisnis.

Kemudian alokasi dana EBT yang bersumber dari APBN, APBD, perdagangan karbon, sertifikat EBT, dan sumber pendanaan lainnya, serta terkait ekspor dan impor EBT.

“Kami juga tengah mendiskusikan bagaimana implementasi mekanisme power wheeling untuk mengakselerasi pemanfaatan energi hijau untuk mendukung sektor industri dalam menghasilkan produk hijau,” ujarnya.

Meski demikian investasi di sektor EBT dan konservasi energi (EBTKE) di Indonesia masih jauh dari harapan. Pada 2021 realisasinya hanya mencapai 74% dari target US$ 2,04 miliar atau hanya US$ 1,51 miliar.

Padahal, kebutuhan investasi khusus untuk membangun pembangkit EBT hingga 40 tahun ke depan untuk mencapai target netral karbon mencapai US$ 1,04 triliun atau sekitar Rp 14.950 triliun (Rp 14,95 kuadriliun), atau setidaknya US$ 25 miliar (Rp 360 triliun) per tahun.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...