PLN Diminta Tak Monopoli Hak Serifikat Energi Baru dan Terbarukan

Muhamad Fajar Riyandanu
16 Agustus 2022, 07:44
energi baru terbarukan, EBT, energi baru, PLN
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Ilustrasi.

Ia mencontohkan dalam ajang Formula E, PLN menjual REC kepada pelaksanana Formula E . Padahal, menurut dia, listrik yang digunakan untuk mengisi energi mobil bukan berasal dari EBT. "Kan ini bukan mekanisme offset," ujarnya. 

Fabby menjelaskan, REC seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan porsi penggunaan listrik dari EBT. "Kekurangannya kemudian pakai dari REC, tapi REC itu harus datang dari pembangkit yang menghasilkan listrik dari EBT," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto menyatakan REC merupakan inovasi produk hijau PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional tanpa harus mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan infrastruktur.

Energi yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit listrik berbasis EBT yang diverifikasi oleh sistem pelacak internasional, APX TIGRs yang berlokasi di California, Amerika Serikat. 

Greg menjelaskan, pembangkit green energy milik PLN yang terdaftar di APX saat ini adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang dengan kapasitas 140 MW, PLTP Lahendong 80 MW dan PLTA Bakaru 130 MW, atau setara 2.500.000 MWh per tahun.

"Pelanggan yang lokasinya terpisah dari pembangkit green energy tersebut dimungkinkan juga menikmati layanan REC," kata Greg melalui pesan teks pada Senin (16/8).

Tak hanya dari pembangkit EBT milik PLN,  menurut dia, sumber pasokan listrik untuk layanan REC juga dapat berasal dari pembangkit listrik EBT milik pengembang listrik swasta atau IPP yang menjual listriknya ke PLN. Dalam perjanjian jual beli tenaga listrik telah disepakati bahwa PLN sebagai pembeli atau offtaker atas seluruh tenaga listrik pembangkit EBT yang dijual dengan tujuan untuk memberikan kepastian pengembalian modal kepada kepada investor.

PLN pun berharap adanya komitmen dan kerja sama seluruh pengembang IPP untuk mendukung pelaksanaan aturan REC tersebut. PLN pun mengusulkan untuk membahas pengaturan lanjutan REC dalam Power Purchase Agreement (PPA) atau Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL)  dengan pengembang IPP EBT.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...