Pro Kontra Power Wheeling: Didukung DPR, Ditentang MPR hingga Kemenkeu

Muhamad Fajar Riyandanu
24 Januari 2023, 18:43
power wheeling, ruu ebt, ruu ebet, ebt
Katadata | Arief Kamaludin
Ilustrasi jaringan listrik PLN.

Power Wheeling Berpotensi Rugikan Negara

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS), Marwan Batubara, beranggapan akan terjadi masalah serius jika implementasi power wheeling ditetapkan di dalam Undang-Undang (UU) EBET.

Marwan menilai, kondisi itu membuka peluang produsen listrik swasta atau independent power producer (IPP) bisa menjual listrik langsung ke masyarakat dengan jaringan transmisi dan distribusi yang dimiliki dan dioperasikan PLN.

Menurutnya, skema power wheeling akan merugikan negara sebab berpotensi mengurangi kemampuan PLN untuk bertahan dari kondisi kelebihan pasokan listrik yang relatif besar dan tidak diimbangi dengan serapan konsumsi yang cukup.

"Wewenang PLN ini merupakan amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara melalui BUMN," kata Marwan saat ditemui wartawan di Gedung Nusantara I DPR pada Selasa (24/1).

Marwan melanjutkan, pemanfaatan jaringan PLN oleh produsen listrik swasta melalui skema power wheeling juga berpotensi menimbulkan masalah pada sisi konsumen, yakni harga listrik pembangkit berbasis EBT yang dibangun swasta akan jadi lebih mahal.

"Saat ini pun pemerintah belum memiliki pengaturan yang jelas terkait skema tarif yang akan diterapkan. Jangan sampai nanti transmisi numpang lewat infrastruktur PLN, kemudian tarif itu tidak jelas," ujar Marwan.

Sebelumnya Wakil Ketua MPR Syarief Hasan telah meminta pemerintah dan DPR untuk menghapus skema power wheeling dalam RUU EBET. Dia menilai skema itu meliberalisasi sektor kelistrikan yang justru bisa merugikan negara.

"Jika klausul tersebut diloloskan, ini sama dengan liberalisasi sektor kelistrikan yang bertentangan dengan UUD 1945. Sebab listrik merupakan kebutuhan dasar rakyat yang harusnya dikuasai oleh negara," kata Syarief di Jakarta, Kamis (12/1).

Sementara Kementerian Keuangan menilai implementasi power wheeling tidak sejalan dengan kondisi PLN yang saat ini mengalami kelebihan pasokan listrik atau oversupply.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...