ESDM Hitung Ulang Beban PLN, Revisi Permen PLTS Atap Masih Molor

Nadya Zahira
19 September 2023, 12:00
plts atap, permen esdm, kementerian esdm
ANTARA FOTO/Arnas Padda/hp.
Petugas melakukan perawatan terhadap panel surya di atap gedung Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (2/8/2023).

Revisi PLTS Atap akan Kerek Bauran EBT

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa hasil revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS atap akan mengerek bauran energi baru terbarukan (EBT) atau energi bersih secara signifikan.

Arifin mengatakan bahwa revisi tersebut ditujukan untuk mengakomodir keinginan masyarakat dan meminimalisir dampak bagi PLN. Revisi itu juga membahas poin penting yang menjadi topik bahasan ESDM dan PLN, yakni mengenai rencana penerapan sistem kuota dalam pengembangan PLTS atap.

Penerapan sistem kuota pengembangan PLTS atap merupakan ketentuan baru untuk merespons isu pembatasan kapasitas instalasi daya PLTS atap maksimal 15% dari total kapasitas listrik yang terpasang dari pelanggan rumah tangga maupun industri oleh PLN.

"Revisi sedang dalam proses, intinya adalah keinginan masyarakat untuk bisa memasang PLTS atap dan juga menekan dampaknya kepada PLN," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (19/5).

Kapasitas instalasi yang semula paling tinggi 100% dari daya langganan menjadi tak berlaku sepanjang masih tersedia kuota. Alhasil, meski batasan kapasitas instalasi daya PLTS telah dihapus, para konsumen akan diberikan kuota maksimal berupa batasan kapasitas per pelanggan.

"Jadi ini akan menambah cepat bauran dan mendorong permintaan PLTS sehingga ikut mendorong industri pendukungnya. Kalau ada permintaan, pasti lahir industri yang mendukung," ujar Arifin.

Konsep kuota dibagi menjadi tiga tingkat berupa kuota sistem, sub sistem dan kuota tingkat klaster dengan satuan megawatt (MW). Besaran kuota tersebut akan ditetapkan oleh Kementerian ESDM untuk selanjutnya dijalankan oleh PLN selaku badan usaha. Alokasi kuota PLTS atap akan disalurkan secara paralel.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...